Mohon tunggu...
Awaliyatus Sholihah
Awaliyatus Sholihah Mohon Tunggu... -

i'm just an ordinary girl.\r\n\r\n\r\nselalu menanti udara setelah hujan, cause i love it so much :)

Selanjutnya

Tutup

Foodie

Minuman Sari Buah Bukan Pengganti Asupan Buah Segar

1 Desember 2012   03:47 Diperbarui: 24 Juni 2015   20:23 479
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Parenting. Sumber ilustrasi: Freepik

Entah karena faktor kesibukan, lifestyle, atau termakan iklan, banyak di antara kita yang mulai menggeser kebiasaan mengkonsumsi buah segar dengan sesuatu yang lebih praktis: sari buah siap minum.

Sayangnya, jangankan mengamati nutrition facts, mencermati label bagian depannya pun jarang sekali kita lakukan ya? Padahal, bisa jadi kita sudah merogoh kocek cukup dalam, tetapi justru tidak memperoleh manfaat yang diharapkan.

Nah, tahukah Anda, label “sari buah (juice)”, “minuman sari buah (juice drink)”, dan “minuman rasa buah (fruit flavoured drink)”, merupakan tiga kategori yang berbeda. BPOM sebagai lembaga yang berwenang dalam pengaturan pangan di Indonesia telah mengatur ketentuan penggunaan ketiga label tersebut sejak tahun 1991 melalui Keputusan Dirjen POM No. 02240/B/SK/VII/1991 tentang Pedoman Persyaratan Mutu Serta Label & Periklanan Pangan. Klasifikasi ini kemudian diserap ke dalam SK Kepala BPOM No. HK.00.05.52.4040 tahun 2006 tentang Kategori Pangan yang masih diberlakukan hingga sekarang. Ketiga kategori tersebut dibedakan berdasarkan kandungan sari buah di dalamnya.

Berdasarkan SK tersebut, produk berlabel “sari buah” diharuskan merupakan 100% sari buah. Penambahan air, gula, & bahan baku lain diperbolehkan jika sari buah tersebut diperoleh dari konsentrat (sari buah yang telah dipekatkan melalui proses pemanasan). Jenis ini dikenal dengan sebutan sari buah rekonstitusi. Penambahan air & bahan baku lain ini tidak boleh merubah komposisi alami sari buah yang dimaksud.

Sementara, label “minuman sari buah” hanya dipersyaratkan mengandung sari buah minimal 35%. Sekarang mari gunakan logika bisnis. Jika menambahkan 35% sari buah saja sudah bisa mengklaim produknya berlabel “minuman sari buah” yang notabene terdengar tidak jauh berbeda dengan “sari buah”, untuk apa mereka menambahkan sari buah sampai 80% yang jelas-jelas akan meningkatkan biaya produksi?

Lain lagi dengan “minuman rasa buah (fruit flavoured drink)”. Kategori ini hanya dipersyaratkan mengandung sari buah minimal 10%, karena dalam hal ini sari buah hanya berperan sebagai komponen perasa.

Beberapa produk memang memberikan nutrisi tambahan seperti vitamin, mineral, serat, dan sebagainya. Tetapi, tentu saja pada akhirnya nutrisi yang terkandung dalam produk tersebut menjadi berbeda dengan nutrisi dalam buah segar. Produsen tentu boleh mengklaim memenuhi 100% kebutuhan vitamin C dalam sehari, tetapi apakah juga menyediakan serat dalam jumlah yang seimbang?

Hal lain yang perlu dicermati juga adalah kandungan gula. Umumnya sari buah atau minuman sari buah memiliki kandungan gula cukup tinggi. Jika Anda sedang dalam program diet, baiknya pilih produk yang less sugar atau unsweetened. Perlu diingat juga bahwa less sugar bukan berarti sama sekali tidak mengandung gula, melainkan hanya dikurangi dari jumlah normalnya.

Akhirnya, asupan buah segar tetap penting meskipun kita sudah mengkonsumsi produk olahan buah siap minum. Jika pun terpaksa menggantinya dengan produk siap saji, pastikan Anda memilih produk berlabel “sari buah” untuk memperoleh manfaat lebih besar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Foodie Selengkapnya
Lihat Foodie Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun