Hubungan bahasa dan kognisi juga merupakan studi yang dipelajari dalam linguistik kognitif. Evans & Greens (dalam (Haula & Nur, 2019, hlm. 26) menyatakan bahwasanya linguistik kognitif adalah studi yang mempelajari tentang bagaimana seseorang berpikir mengenai sesuatu yang diujarkan melalui bahasanya. Sejalan dengan pemikiran tersebut, Cuyckens & Geeraets (dalam (Haula & Nur, 2019, hlm. 26) mendefinisikan linguistik kognitif sebagai hubungan antara bahasa dan fungsi kognisi seseorang.
Bahasa gaul muncul atau ada dari pergaulan di kalangan remaja dan beredar disosial media dan bahasa ini biasanya ada dalam pergaulan di kalangan remaja, bahasa ini adalah bahasa musiman yang sewaktu-waktu akan hilang atau lenyap jika tidak terkenal lagi atau dilupakan di kalangan remaja. Bahasa gaul merupakan bahasa yang menyimpang dari bahasa Indonesia yang baik dan benar, sifatnya nonformal dan tidak konsisten.
Bahasa gaul adalah suatu bentuk cara berkomunikasi antara remaja dengan sesama temannya dalam mengekspresikan sesuatu. Menurut Sarwono (2004), bahasa gaul adalah bahasa khas remaja (kata-katanya diubah sedemikian rupa, sehingga hanya bisa dimengerti di antara mereka) bisa dipahami oleh hampir seluruh remaja di tanah air yang terjangkau oleh media massa, padahal istilah-istilah itu berkembang, berubah dan bertambah hampir setiap hari.
Akan tetapi kesalahan dalam penyebutan serta ketidak-tepatan penempatan dalam menggunakannya terkadang membuat banyak orang bertengkar atau beradu argumen akibat merasa tersinggung atau pun hanya sekedar untuk memberi tahu letak kesalahan yang dilakukan. Maka dari itu, analisis semantik kognitif ini diperlukan agar dapat menjelaskan dan memberi tahu kepada khalayak umum bagaimana ketepatan penggunaan bahasa gaul yang saat ini sedang marak digunakan oleh kalangan muda.
Selain itu, jika ditinjau dari segi semiotika, bahasa gaul yang sering disalah artikan ini juga dapat dianalisis dari sudut bunyi atau penyebutannya. Menurut Widyamartaya (1989: 82) bahasa merupakan suatu sistem komunikasi bunyi, yaitu menggunakan lambang-lambang bunyi yang memiliki arti berdasarkan kesepakatan (arbitrer). Adapun kajian penelitian mengenai bahasa yang melalui suatu kajian ilmiah disebut dengan kajian Linguistik (Verhaar, 1991: 1).
Tidak hanya komunikasi lisan maupun tulisan, saat ini manusia kerap berkomunikasi melalui media massa. Komunikasi massa merupakan media yang sangat berpengaruh bagi manusia. Dapat dimetaforakan sebagai tindakan menyuntikkan obat yang dapat langsung merasuk ke dalam jiwa si penerima pesan (Morrisan, 2005: 12). Salah satu medianya yang paling kuat adalah media sosial (internet). Di media sosial banyak sekali masyarakat baik yang tua maupun muda saling bercuitan sehingga banyak memunculkan bahasa-bahasa baru (gaul) yang terkadang tidak semua orang mengerti arti dari bahasa tersebut dan tidak semuanya pula tahu bagaimana penyebutan yang benarnya sebab itu terjadi dalam bentuk tulisan.
Berdasarkan latar belakang tersebut, perlu adanya penelitian secara mendalam pada aspek makna dan penggunaan bahasa gaul ini, guna mengetahui dan memahami semantik-semiotika yang terkandung di dalam bahasa gaul. Hal tersebut dikarenakan, dalam kancah media sosial, terutama bagi kalangan muda terdapat makna atau simbol yang ingin disampaikan untuk masyarakat luas.
Ditulis oleh Felicia Zalfa Chantika.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H