Mohon tunggu...
Hawa ClaugustaHadila
Hawa ClaugustaHadila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobby menyanyi dan memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perbedaan Zakat kepada Fakir dan Miskin

14 November 2023   11:04 Diperbarui: 14 November 2023   11:06 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Zakat memiliki tujuan untuk membantu orang-orang yang kurang mampu dan mengentaskan kemiskinan. 8 golongan penerima zakat yaitu:

  • Fakir: Adalah orang yang tidak mempunyai harta
  • Miskin: Adalah orang yang dengan penghasilan tidak mencukupi
  • Riqab: Adalah hamba sahaya atau budak
  • Gharim: Adalah orang yang mempunyai banyak hutang
  • Muallaf: Orang yang baru masuk Islam
  • Fisabilillah: orang yang berjuang di jalan Allah
  • Ibnu sabil: musyafir/pelajar di perantauan
  • Amil Zakat: Panitia pengelola yang menerima zakat  

Lalu apasih perbedaan antara fakir dan miskin? 

yasita.org
yasita.org

Fakir adalah golongan orang yang tidak mampu memenuhi kebutuhanya dibawah dari setengah dalam kebutuhanya yang seharusnya 100%. Fakir juga tidak memili pengasilan tetap bahkan tidak punya pekerjaan sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari hari. contohnya, penghasilan yang dibutuhkan dalam 1 hari adalah Rp 100.000, tetapi fakir hanya bisa mendapatkan Rp 30.000 dalam 1 hari yaitu dibawah setengah dari 100.000.

Miskin adalah golongan orang yang hanya mampu memenuhi kebutuhanya di atas setengah dari 100% kebutuhanya. Namun miskin masi mempunyai pengasilan tetap tetapi ia tidak dapat memenuhi kebutuhanya 100%. contohnya: penghasilan yang dibutuhkan dalam 1 hari adalah Rp 100.000, tetapi miskin hanya bisa mendapatkan Rp 60.000 dalam 1 hari yaitu dibawah setengah dari 100.000. 

Jadi kesimpulan di atas menunjukan manakah yang harus terlebih dahulu di beri zakat? tentu saja jawabanya fakir, karna Pengertian fakir juga dijelaskan oleh Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa' dalam tafsirnya, yaitu:

Fakir adalah orang yang tidak punya apa-apa atau punya sedikit kecukupan tapi kurang dari setengahnya. Sedangkan miskin adalah yang mendapatkan setengah kecukupan atau lebih tapi tidak memadai.       

Jangan keliru lagi ya sobat dakwah!

Artikel ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Tafsir.

Dosen pengampu: Dr. Hamidullah Mahmud, M.A.

                                                                                                                

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun