"Suatu pemberian baik berupa harta maupun benda lainnya kepada pemilik jabatan atau pemegang kekuasaan guna mendapatkan manfaat dari jalan yang tidak baik".
b)Menurut Pandangan Nasrani
Setidaknya ada dua alasan yang bisa diamati mengapa seseorang melakukan suap, yaitu karena mereka ingin kaya dan memperoleh keuntungan dalam sekejap. Sama halnya dengan islam orang nasrani juga harus mempunyai prinsip iman. Seseorang yang hidup dalam Tuhan tidak akan melakukan dan menerima suap, karena ia berkeyakinan bahwa sumber berkatnya adalah Tuhan.
B.Unsur-Unsur Risywah
Unsur atau bisa juga disebut sebagai rukun adalah bagian dari sebuah tindakan suatu kepastian hukum tertentu. Secara garis besar, rukun dalam suap sebenarnya memiliki kesamaan dengan hibah (hadiah), karena suap adalah hibah yang didasarkan atas tujuan untuk suatu tindakan yang dilarang syari' atau membenarkan suatu yang batil untuk mendapatkan imbalan atas apa yang telah dikerjakan, sedangkan hibah adalah suatu hadiah yang diberikan kepada seseorang sebagai wujud kasih sayang diberikan secara percuma tanpa mengharapkan imbalan. Adapun yang menjadi rukun dalam risywah adalah :
1.Penerima suap (Al-Murtasyi)
Penerima suap yaitu orang yang menerima sesuatu dari orang lain berupa harta atau uang maupun jasa supaya mereka melaksanakan permintaan penyuap.
2.Pemberi suap (Al-Rasyi)
Pemberi suap yaitu seseorang yang memberikan harta maupun jasa untuk mencapai tujuannya.
3.Suapan atau harta yang diberikan.
Harta yang dijadikan objek suap contohnya adalah uang, uang merupakan hal yang paling diminati sebagai objek suap, selain uang biasanya si penyuap juga akan memberikan harta benda lain seperti mobil, emas, ataupun barang-barang lainnya sesuai yang dikehendaki dan keinginan dari penyuap dan pemberi suap.