Mohon tunggu...
Aviza Maharani
Aviza Maharani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hubungan Internasional, Universitas Jember, 2021

Undergraduate Student of International Relations, University of Jember, Batch 2021

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peredaran Oligopoli Perusahaan Asing Jadi Peluang Ekpansi Produsen Lokal Terhambat, Apa Yang Bisa Dikembangkan?

15 Maret 2023   01:40 Diperbarui: 15 Maret 2023   01:44 416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pasar adalah salah satu unsur yang tidak dapat dipisahkan dari lingkup ekonomi. Transaksi ekonomi antara penjual dan pembeli atau yang biasa disebut disebut sebagai kegiatan jual beli merupakan rutinitas yang terjadi dalam siklus pasar. Dalam praktiknya terdapat pola perilaku produsen dan sistem kerja pasar yang kemudian diklasifikasi sebagai struktur pasar. 

Informasi mengenai struktur pasar dijelaskan melalui keaadan yang tergambar di pasaran. Beberapa faktor yang menentukan struktur pasar, diantaranya fleksibilitas produsen (perusahaan) untuk masuk dalam penjualan pasar, wawasan dan informasi yang dimiliki penjual dan pembeli, kapabilitas penjual dan pembeli dalam mempengaruhi pasar, dan jenis barang yang diperjual belikan. Segmentasi dari struktur pasar tersebut, nantinya akan membentuk jenis pasar, yakni pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna.

Pasar persaingan tidak sempurna merupakan jenis pasar dengan kondisi jumlah penjual yang lebih sedikit dibanding jumlah pembeli.

Salah satu jenisnya adalah pasar oligopoli. Pasar oligopoli adalah situasi pasar dimana hanya terdapat sedikit penjual (produsen) yang menawarkan jenis barang tertentu, dengan jumlah pembeli (permintaan) yang tinggi. Umumnya pasar dengan penjualan tertentu ini dikuasai oleh segelintir perusahaan besar. Dam kondisi tersebut persaingan antar  perusahaan dalam pasar berpotensi menjadi persaingan ketat, sehingga pergerakan perusahaan tidak dapat diproyeksikan secara bebas.

Ciri dari pasar oligopoli adalah:


1. Penawaran produk bersifat homogen  sehingga jarang terjadi diversifikasi
2. Produsen cenderung menetapkan harga umum pasar
3. Hanya terdapat beberapa produsen (perusahaan) yang menguasai jenis penawaran tertentu.
4. Peluang perusahaan atau produsen lain untuk memasuki pasar terbatas
5. Inovasi promosi yang dilakukan secara strategis dan intens
6. Jumlah konsumen dengan permintaan ketersediaan yang banyak

Dominasi produsen oligopoli dalam konteks domestik tidak hanya berasal dari perusahaan lokal, melainkan juga perusahaan asing. Di Indonesia sendiri contoh praktik oligopoli perusahaan asing yang adalah sektor otomotif, seperti Honda, Toyota, Suzuki, Daihatsu, Mitsubishi, Suzuki, dan sebagainya, serta vendor smartphone, seperti Samsung, Oppo, Vivo, Realme, Apple, dan Xiaomi.

Diantara kelebihannya yang menguntungkan konsumen dari segi variasi penawaran serta pengembangan inovasi dan intensitas produksi, karena persaingan aktif untuk memuaskan konsumen, namun kehadiran dominasi perusahaan asing dalam pasar oligopoli dinilai berpotensi menghambat peluang perusahaan lokal di sektor yang sama untuk masuk dan beroperasi di pasar. Hal tersebut diakibatkan oleh beberapa faktor sebagai berikut:

1.  Perusahaan terdahulu telah menguasai pasar lebih lama, sehingga lebih paham akan dinamika pasar dan persaingan
2. Loyalitas konsumen sebagian besar telah berpusat pada produsen/ supplier terdahulu, sehingga sulit berpindah tangan, kecuali terdapat penawaran masif yang lebih efektif dan efisien
3. Kemungkinan adanya hak paten terhadap komoditas tertentu, sehingga sulit untuk mewujudkan pengembangan produk yang sama atau mirip.

Lalu, mengapa perusahaan lokal sulit untuk mengembangkan produk dan meningkatkan daya saingnya?

1. Reputasi perusahaan. Membutuhkan waktu dan proses yang cukup untuk membangun citra dan loyalitas terhadap perusahaan di benak konsumen, terkait kualitas dan kepuasan yang didapat.


2. Kapabilitas penyedia modal. Mayoritas perusahaan baru menyaratkan para pemilik modal, maupun pendiri untuk berinfestasi secara besar-besaran dalam proses pembangunannya. Selain itu, faktor biaya produksi, perawatan, manajemen, dan pemasaran juga menjadi tantangan keuangan yang mana membutuhkan anggaran besar pula untuk pengelolaan dan pengembangannya.


3. Inovasi strategi pemasaran. Dinamika persaingan yang dibarengi dengan daya loyalitas pembeli terhadap perusahaan terdahulu, menjadi tantangan penting bagi sebuah perusahaan baru. Pemahaman terhadap segmentasi pasar yang dapat dikatakan masih dibawah perusahaan sebelumnya dapat menjadi pembatas bagi perusahaan baru untuk mengembangkan inovasi, bahkan untuk menyebarkan promosi dan mencapai target.


4. Sumber daya manusia yang belum memadai. Jika, pendiri dan pengelola perusahaan asing adalah orang dari negara asal, maka sangatlah memungkinkan jika pihak pendiri dan pengelola perusahaan lokal juga merupakan orang lokal. Sehingga, pengalaman dan keterampilan yang dimiliki sangat mungkin berbeda. Daya manajemen dan inovasi strategis yang dimiliki sangat berpengaruh terhadap pengembangan perusahaan di masa depan. Termasuk dalam pemetaan dan strategi pemasarannya.

Sehingga kemudian apa yang mungkin dilakukan oleh perusahaan lokal untuk pengembangannya?

Dalam mewujudkan hal ini peran pemerintah sangat krusial dan esensial untuk ikut berperan dalam prosesnya, antara lain:

1. Menyediakan platform pembinaan dan pelatihan dalam hal manajemen bisnis, strategi operasional, dan pemasaran. Seperti halnya yang dilakukan oleh komunitas SEVENPRENEUR, platform konsultasi bisnis dengan fokus pembimbingan dan monitoring pembangunan bisnis dari 0.Dengan adanya fasilitasi tempat pengembangan dan pelatihan, diahrapkan dapat memberi dorongan dan isnpirasi inovatif kepada masyarakat, investor, maupun calon pendiri perusahaanuntuk melatih dan mengembangkan keterampilannya  sebagai bekal dalam mengelola dan mengembangkan perusahaannya.


2. Meningkatkan investasi terhadap pemodalan bisnis lokal potensial, dengan analisa selektif. Seperti sayembara proposal kepada bisinis atau perusahaan baru disektor tertentu, dengan peluang dan daya jual yang tinggi.


3. Memfasilitasi sarana yang memadai untuk business/ product showcase, seperti pameran dalam rangka pengenalan dan promosi produk, guna memperluas daya jangkau produk terhadap konsumen.


4. Memberikan subsidi atau suntikan dana terkait proses pemasaran dan pengiklanan produk, khususnya melalui media elektronik, seperti tv, media sosial, billboard, dan lain-lain.

Daftar Pustaka

IAI An Nur Lampung. (2022). Pengertian Pasar Oligopoli, Ciri-ciri, Kelebihan, Kekurangan, Contoh dan Jenis-Jenis. Diakses dari https://an-nur.ac.id/pengertian-pasar-oligopoli-ciri-ciri-kelebihan-kekurangan-contoh-dan-jenis-jenis/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun