- Masyarakat menerima perubahan
Kebhinekaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia tentunya memiliki implikasi positif dan negatif bagi diri, masyarakat, bangsa dan negara. Keanekaragaman memiliki pengaruh positif dan membawa manfaat bagi pembangunan dan kemajuan. Namun, dampak negatifnya menimbulkan ketidakharmonisan bahkan perpecahan antara rakyat dan negara.
Indonesia memiliki warisan budaya yang kaya. Kepulauan yang terbentang dari Sabang sampai Merauke membuat Indonesia menjadi negara yang kaya akan budaya dari berbagai suku bangsa. Menurut sensus Statistics Finland 2010, terdapat lebih dari 300 suku bangsa atau 1.340 suku bangsa di Indonesia. Kebhinekaan ini terdapat dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika yang artinya berbeda-beda namun satu. Meskipun terdapat banyak suku, budaya, agama dan golongan di Indonesia, namun Indonesia tetap merupakan satu kesatuan. Semboyan ini menegaskan bahwa keberagaman di negara kita adalah kekayaan dan keindahan bangsa Indonesia, yang tidak dimiliki oleh negara lain.
Keanekaragaman ini telah melahirkan bentuk-bentuk keanekaragaman budaya di Indonesia. Keanekaragaman budaya sangat beragam, seperti suku bangsa, agama, rumah adat, upacara adat, pakaian adat, tarian adat, alat musik dan lagu tradisional, senjata tradisional, bahkan berbagai makanan khas.
1. Etnisitas
Keberagaman suku bangsa Indonesia harus dimaknai sebagai aset berharga bagi bangsa. Kebhinekaan merupakan aset yang dimiliki negara Indonesia karena keberagaman tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara yang memiliki potensi yang dapat dimanfaatkan untuk kebaikan negara.
Keberagaman suku bangsa Indonesia harus dimaknai sebagai aset yang harus didukung seluruh penjuru negeri. Berikut gambaran tentang keragaman suku bangsa Indonesia yang harus dimaknai sebagai kekayaan yang harus dilestarikan. Contoh suku bangsa misalnya suku Jawa, Sunda dan Batak.
2. Agama
Indonesia adalah negara yang religius. Hal ini tercermin dalam sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Kebebasan beragama dijamin dalam Pasal 29 UUD 1945, yang menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan negara menjamin kebebasan setiap warga negara untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu. Hanya di Indonesia ada enam agama yang diakui negara. Agama yang diakui oleh negara adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Keenam agama harus hidup berdampingan dalam masyarakat dengan prinsip toleransi terhadap pemeluk agama.
3. bahasa
Karena daerahnya berbeda, maka bahasa di Indonesia juga berbeda. Beberapa bahasa yang paling populer adalah bahasa Indonesia, Jawa, Sunda, Bali, Betawi dan lain-lain. Bahkan beberapa daerah juga memiliki bahasa daerah yang digunakan oleh masyarakat setempat.