Mohon tunggu...
Zaki Avisena
Zaki Avisena Mohon Tunggu... Mahasiswa - UPN "Veteran" Yogyakarta

Berkelana di luar ruang, menemukan diri di dalam.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ekonomi Syariah dan Keberlanjutan Lingkungan: Solusi Islam untuk Krisis Iklim Global

15 Oktober 2024   14:54 Diperbarui: 15 Oktober 2024   14:55 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Krisis iklim global yang semakin parah menjadi ancaman serius bagi kehidupan umat manusia. Setiap hari, kita disuguhkan berita tentang meningkatnya suhu bumi, mencairnya es di kutub, hingga bencana alam yang semakin sering terjadi. Di tengah situasi ini, berbagai sistem ekonomi berupaya mencari solusi yang tepat untuk mengatasi masalah lingkungan yang semakin kompleks. Salah satu pendekatan yang layak dipertimbangkan adalah ekonomi syariah.

Ekonomi syariah bukan hanya sebuah sistem ekonomi yang mengatur transaksi finansial sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, tetapi juga sebuah framework yang menekankan keadilan sosial dan keseimbangan alam. Prinsip dasar dalam ekonomi syariah seperti 'mashlahah' (kebaikan bersama) dan 'tawazun' (keseimbangan) menjadi fondasi untuk memastikan bahwa setiap aktivitas ekonomi harus mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan yang lebih luas.

Prinsip Ekonomi Syariah dalam Konteks Lingkungan

Dalam Islam, manusia dianggap sebagai khalifah atau pemimpin di bumi. Hal ini bermakna bahwa manusia memiliki tanggung jawab untuk menjaga keberlanjutan alam dan tidak boleh melakukan kerusakan (fasad) di bumi. Al-Quran menyebutkan, "Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi setelah Tuhan memperbaikinya" (QS. Al-A'raf: 56). Prinsip ini dapat diterjemahkan ke dalam bentuk kebijakan ekonomi yang berorientasi pada pelestarian lingkungan, seperti pengurangan emisi karbon, penggunaan sumber daya secara bijak, serta investasi pada teknologi ramah lingkungan.

Ekonomi syariah secara inheren menolak pendekatan eksploitatif terhadap alam, karena eksploitasi berlebihan bertentangan dengan konsep 'tawazun', atau keseimbangan antara manusia dan alam. Sistem ini juga mendukung konsep 'istihsan', yang mendorong manusia untuk memilih yang terbaik dari segi maslahat (manfaat), termasuk untuk keberlangsungan alam.

Implementasi Ekonomi Syariah untuk Krisis Iklim

Sejumlah praktik dalam ekonomi syariah dapat memberikan kontribusi nyata dalam upaya menghadapi krisis iklim. Salah satunya adalah sukuk hijau atau obligasi syariah yang diarahkan untuk pembiayaan proyek-proyek ramah lingkungan. Negara-negara seperti Indonesia dan Malaysia sudah mulai menerbitkan sukuk hijau untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, terutama di sektor energi terbarukan. Sukuk hijau ini bisa menjadi alternatif pembiayaan yang etis dan berkelanjutan, sekaligus menawarkan solusi konkret dalam menghadapi perubahan iklim. (Ribaud, L. et al. "Islamic Green Bonds: Assessing the Market Potential.")

Selain itu, sistem zakat dan wakaf dapat dimanfaatkan untuk mendanai proyek-proyek lingkungan dan konservasi. Umat Islam memiliki kewajiban membayar zakat, di mana dana ini bisa diarahkan untuk program pengelolaan lingkungan, seperti penghijauan, pengelolaan limbah, dan pemanfaatan energi terbarukan. Wakaf juga dapat dijadikan sebagai sumber daya untuk mendukung investasi jangka panjang yang berfokus pada keberlanjutan alam, seperti wakaf lahan untuk hutan lindung atau pembangkit listrik tenaga surya. (Hamid, Z. "The Role of Zakat and Waqf in Environmental Conservation.")

Kesadaran Umat Islam terhadap Lingkungan

Meski konsep ini sudah tertanam dalam ajaran Islam, tantangan besar yang dihadapi saat ini adalah bagaimana meningkatkan kesadaran umat Islam untuk mengimplementasikan nilai-nilai syariah dalam tindakan nyata untuk menjaga lingkungan. Pemahaman yang lebih dalam tentang tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi harus disosialisasikan dengan lebih intensif. Hal ini termasuk dalam hal memilih produk, layanan, dan sistem ekonomi yang mendukung keberlanjutan.

Langkah awal bisa dilakukan dengan meningkatkan literasi lingkungan di kalangan umat Islam melalui pendidikan berbasis nilai-nilai Islam yang menekankan pentingnya menjaga alam. Keterlibatan organisasi Islam di tingkat global dalam agenda perubahan iklim juga perlu ditingkatkan. Misalnya, melalui kolaborasi antara ulama, pemerintah, dan pebisnis dalam mempromosikan prinsip-prinsip ekonomi syariah yang ramah lingkungan.

Kesimpulan

Ekonomi syariah menawarkan landasan moral dan etis yang kuat untuk menghadapi krisis iklim global. Prinsip-prinsip seperti keadilan sosial, keseimbangan alam, dan tanggung jawab sebagai khalifah di bumi menjadikan sistem ini relevan untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan. Dengan implementasi yang tepat, ekonomi syariah dapat menjadi salah satu jalan keluar bagi masalah lingkungan yang semakin mendesak.

Sebagai umat Islam, kita memiliki kewajiban untuk tidak hanya berpikir tentang keuntungan finansial, tetapi juga tentang masa depan bumi dan generasi mendatang. Sudah saatnya ekonomi syariah dimaksimalkan sebagai alat untuk menyelamatkan lingkungan, sekaligus membawa manfaat sosial yang lebih luas.

Referensi 

1. Al-Qur'an, Surat Al-A'raf: 56
2. Ribaud, L. et al. "Islamic Green Bonds: Assessing the Market Potential." Journal of Islamic Finance, 2020.
3. Hamid, Z. "The Role of Zakat and Waqf in Environmental Conservation." Islamic Economic Studies, 2019.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun