Mohon tunggu...
AA AyuIka
AA AyuIka Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Suka ke pantai.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Utang Negara sebagai Katalisator Pembangunan Nasional

22 Agustus 2023   06:50 Diperbarui: 22 Agustus 2023   07:27 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

       Indonesia merupakan negara berkembang yang kerap memiliki kendala dalam melaksanakan program-program pembangunan demi memajukan kemakmuran serta kesejahteraan masyarakatnya. Indonesia sendiri masih termasuk dalam Negara berkembang, terutama bila melihat beberapa indikator, seperti dari tingkat kemiskinan di Indonesia yang masih tinggi. Menurut Badan Pusat statistik angka kemiskinan pada tahun 2019 tercatat sebesar 9,22% atau setara dengan 24,79 juta orang. Indeks pendidikan tahun 2019 juga bila dibandingkan dengan Negara ASEAN lainya juga cukup rendah, Indonesia ada di posisi ketujuh di ASEAN dengan skor 0,622 (Kemenkeu, 2020). Diantara berbagai tantangan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia, tantangan pada bidang ekonomi selalu menjadi sorotan. Bidang ekonomi memegang peran yang sangat krusial dalam keberlangsungan suatu bangsa. Apabila tidak memiliki pengelolaan yang baik, suatu bangsa akan terancam bangkrut selayaknya negara Sri Langka yang dinyatakan oleh International Monetary Fund (IMF) pada tahun 2022.

      Banyak faktor yang dapat mempengaruhi kesenjangan pada bidang ekonomi, seperti pembangunan infrastruktur kurang memadai, kurangnya pemerataan ekonomi, dan distribusi subsidi tidak tepat sasaran. Lebih lanjut, keterbatasan modal, kesenjangan penerimaan dan pengeluaran, serta defisit anggaran pembangunan membuat pemerintah kewalahan dalam mengontrol laju ekonomi. Oleh sebab itu, pemerintah menerapkan kebijakan utang luar negeri dan penanaman modal asing untuk menanggulangani permasalahan tersebut. Hal ini berfungsi sebagai katalisator dalam pembangunan ekonomi Indonesia.

      Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, utang adalah uang yang dipinjam dari orang lain. Sementara secara etimologi, utang atau debt (Inggris) berasal dari istilah Bahasa Perancis dette atau istilah Bahasa Latin debitum yang bermakna yang berutang. Istilah debitur konon pertama kali digunakan dalam bahasa Inggris pada awal abad ke-13. Sedangkan, Utang luar negeri (ULN) atau pinjaman luar negeri adalah sebagian dari total utang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negara tersebut.

 Penerima utang luar negeri dapat berupa pemerintah, perusahaan, atau perorangan. Tak dapat dipungkiri bahwa utang berkonotatif buruk bagi masyarakat, sebab dianggap dapat menghambat pertumbuhan ekonomi. Hal ini tentu tidak tanpa dasar, sebab utang luar negeri dapat menjadi beban apabila tidak memiliki program kerja jelas dan eksekusi nyata. Kendati demikian, hal tersebut tidak mengurangi fakta bahwa utang luar negeri sangat membantu pemerintah dalam menutup defisit anggaran serta belanja negara. Utang luar negeri dimanfaatkan untuk membiayai belanja negara sehingga dapat mendukung kegiatan ekonomi, terutama kegiatan-kegiatan produktif sehingga pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi (Dedi Junaedi, 2018).

      Mengutip Aviliani dalam acara Diskusi Panel Evaluasi Pengelolaan Utang Pemerintah yang dilaksanakan oleh Deputi Perekonomian BPKP, beliau memaparkan bahwa masyarakat tidak akan anti utang jika penggunaan utang pemerintah dapat memberikan multiplier effect terhadap pertumbuhan perekonomian dan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat. Utang luar negeri dibutuhkan sebagai pelengkap dana dalam menutupi kekurangan anggaran dan menjadi modal pembangunan untuk pembangunan infrastruktur, fasilitas, dan subsidi dalam program pemerintah. Selain itu, hal ini dapat mendorong kesejahteraan dan mendukung pembangunan perekonomian nasional. Sedangkan, Menurut Yuswar Zainul Basri dan Mulyadi Subri, utang pada dasarnya adalah salah satu alternatif yang dilakukan karena berbagai alasan yang rasional. 

Dalam alasan-alasan yang rasional itu ada muatan urgensi dan ada pula muatan ekspansi. Muatan urgensi tersebut maksudnya adalah utang mungkin dipilih sebagai sumber pembiayaan karena derajat urgensi kebutuhan yang membutuhkan penyelesaian segera (Henny Juliani, 2021). Memiliki utang luar negeri tidak selamanya memiliki makna negatif. Justru, dengan adanya utang negara, Indonesia mampu memberikan kontribusi dalam pembangunan nasional serta mengembangkan infrastruktur. Demikian, tingginya utang negara sejalan dengan benefit yang diterima Indonesia untuk menggenjot perekonomian.

DAFTAR PUSTAKA
BPKP. (2009). "Sudahkan Utang Pemerintah Berdampak Pada Pertumbuhan Ekonomi Nasional?". URL: https://www.bpkp.go.id/berita/read/4503/6550/Sudah-Utang-Pemerintah-Berdampak-Pada- Pertentuk-Ekonomi-Nasional. Dikases pada 20 Agustus 2023, pukul 19.00 WIB.

Juliani, H. (2021). Peranan Pinjaman Luar Negeri Dalam Mengatasi Defisit Anggaran Negara. Administrative Law & Governance Journal. 4 (2) : 295-297. ISSN: 2621--2781.
Junaedi, Dedi. (2018). Hubungan Antara Utang Luar Negeri dengan Perekonomian dan Kemiskinan : Komparasi Antarezim Pemerintahan. Simposium Nasional Keuangan Negara, 1(1) : 563--587.

Kemenkeu. (2020). "Mengenal Pinjaman Luar Negeri." URL: https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/kph/id/data-publikasi/artikel/2803-mengenal-pinjaman-luar-negeri- 2.html. Diakses pada 20 Agustus 2023, pukul 20.30 WIB.

#Amerta2023 #KsatriaAirlangga #UnairHebat
#AngkatanMudaKsatriaAirlangga #BanggaUNAIR
#BaktiKamiAbadiUntukNegeri #Ksatria4_Garuda12
#ResonansiKsatriaAirlangga #ManifestasiSpasial
#GuratanTintaMenggerakkanBangsa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun