Mohon tunggu...
masavid
masavid Mohon Tunggu... Jurnalis - Hanya Seorang Pencari Informasi dan Berita

bekerja semampunya, kuat di lakoni tidak kuat tinggal ngopi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

MGI dan Kodim 0716/Demak Kampanyekan Gerakan Donasi Sejuta Frame Kacamata Medis

11 September 2023   08:59 Diperbarui: 11 September 2023   10:41 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

DEMAK -- Sebagai bentuk kepedulian dan mencegah angka kebutaaan di Indonesia, sedini mungkin dapat dilakukan upaya-upaya pencegahan maupun pengobatan. Untuk itu, dalam rangka Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia Ke-78 Tahun 2023, Mega Gloryoung International (MGI) bekerjasama dengan Kodim 0716/Demak terus mengkampanyekan gerakan donasi sejuta frame kacamata medis.

Kegiatan donasi tersebut rencananya akan dilakukan dengan memberikan kacamata medis secara gratis kepada penderita glaukoma semua umur dan remaja 16 tahun kebawah minus 5 ke atas yang ada di Kabupaten Demak.

Komandan Kodim 0716/Demak Letkol Kav Maryoto, S.E., M.Si., M.M., saat ditemui di ruang kerjanya menyampaikan bahwa kegiatan kampanye donasi sejuta frame kacamata medis bekerjasama dengan MGI tersebut dalam rangka memperingati HUT TNI Ke-78 tahun 2023.

"Nanti kita akan bagikan kacamata medis secara gratis bagi penderita glaukoma semua umur dan remaja 16 tahun kebawah minus 5 ke atas. Silahkan hubungi Koramil terdekat dengan membawa persyaratan yang ditentukan," kata Dandim, Senin (11/09/2023).

Persyaratan yang harus dipenuhi, lanjut Dandim, bagi penderita glaukoma yaitu mengisi form pengajuan yang disediakan, membawa fotokopi Kartu Keluarga, KTP yang bersangkutan atau KTP orang tua, surat diagnosa dokter, foto OCT scan dan foto obat tetes mata yang digunakan.

Sementara untuk penderita penyakit mata minus 5 ke atas dengan maksimal usia 16 tahun, persyaratan yang harus dibawa yaitu fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi KTP orang tua, surat diagnosa dokter, foto KIR Optik yang bekerjasama dengan MGI.

"Dan tentunya dengan mengisi form pengajuan yang disediakan dan maksimal usianya 16 tahun," sambungnya.

Dandim mengajak kepada seluruh warga Kabupaten Demak yang menderita penyakit tersebut, memiliki sanak saudara, anak, atau orang tua yang mempunyai riwayat penyakit seperti di atas untuk segera mendaftar di Koramil terdekat. Nanti dari piket Koramil akan didata dan dilaporkan ke komando atas, sehingga penderita akan terdata dan mendapatkan bantuan kacamata medis beberapa pekan ke depan.

"Kita buka untuk umum. Silahkan yang memiliki riwayat penyakit seperti di atas, dapat berlapor ke Koramil terdekat, atau yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut bisa menghubungi Koramil atau Kodim 0716/Demak," pungkas Dandim. (pendim0716).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun