Mohon tunggu...
AVIEL AVREZA
AVIEL AVREZA Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

I LIKE CHALLENGE

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Seuntai Inti Kalimat yang Terabaikan

25 Maret 2013   13:08 Diperbarui: 24 Juni 2015   16:15 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Sebagai Warga Negara Indonesia, kita paham betul bahwa Indonesia adalah Negara Demokrasi. Jika sedikit mengulas dari makna pengertiannya, bahwa ‘Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari, oleh, dan untuk rakyat (demos).’ Beberapa seuntai kalimat ini perlulah kita sebagai WNI memaknainya, khususnya petinggi-petinggi pemerintahan pun perlu memaknai ini. Karena dengan makna ini kita sebagai warga merasakan bahwa adanya ‘diskriminatif/bukan rakyat’ kata ini tersirat dalam arti demos sesungguhnya yang seakan ‘umatnya yang berkalangan menengah ke bawah’ terbaikan setelah untaian kalimat atas protes dilontarkan.

Hal demikian perlu dikaji dalam segi praktiknya yang mana secara teori pun sangat jelas, tetapi dalam praktiknya hampa. Sebagai ilustrasi, kita paham bahwa ketika melakukan sesuatu yang menghasilkan keuntungan kita pasti akan mendapat jeripayahnya, tetapi ketika jeripayah itu tidak diberikan hal yang lumrah adalah marah hingga anarkis. Hal inilah yang terjadi di negara kita.

Sebagai contoh, perjuangan para organisasi/serikat di Indonesia dengan segala bidang spesifik yang ditekuninya di oragnisasi tersebut, seperti perserikatan buruh, kaum terbawah dsb. Ketika mereka memperjuangkan sesuatu akan hak dengan awalnya menyatakan pendapat dengan baik seperti berdemokrasi di jalan, berorasi di depan gedung-gedung pencakar langit milik pemerintah, berorasi di media-media televisi dan lain-lain hingga pada akhirnya berujung pada sikap yang anarkis. Kenapa sikap anarkis yang selalu pada ujungnya luka-luka hingga jatuh korban?

Seharusnya negara ini yang berlandaskan demokrasi, yang mana ketika ‘Satu orang berbicara mengenai pendapatnya atas suatu kritik pada pemerintah mengenai keluh kesah rakyatnya bisa didengarkan dan dikaji’ tetapi ini tidak. Kita perlu bawa segerombolan massa yang berteriak-teriak menyatakan pendapat dan berilustrasi di depan jalan protokol hingga anarkis jika tidak ditanggapi dan berujung jatuh korban, barulah didengarkan dan dikaji.

Hal yang sering terjadi di negara kita seperti ini seharusnya tidak terjadi jika memaknai arti dari demokrasi itu. Jika tidak, apa gunanya yang disebut Indonesia Negara Demokrasi? Tetapi tidak diperhatikan hal-hal seperti itu.

Indonesia pun adalah negara yang kaya akan sumber daya alamnya, setiap warga semestinya bisa menuntut akan hak-haknya dengan mudah melalui berbagai pendapat. saat inipun sedang diperdebatkan mengenai arti demokrasi itu sendiri yang mana Indonesia tidak mengandung arti demokrasi yang tertuang di Pancasila sila ke-4.

Sila tersebut yang bertuliskan ’Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan’. kata yang terkandung dalam permusyawaratan menunjukkan bukan demokrasi, hal inilah yang sedang di issuekan. Dalam issuenya permusyawaratan memiliki jangka waktu yang lama dalam proses permasalahannya tetapi kalau demokrasi dalam proses setiap permasalahannya memiliki jangka waktu yang pendek.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun