Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-55,Rumah Tahanan Negara Klas IIB Garut gelar Bhakti Merah Putih Narapidana Membersihkan Rumah Ibadah.
Dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-55, Rumah Tahanan Negara Klas IIB Garut gelar Bhakti Merah Putih Narapidana Membersihkan Rumah-rumah Ibadah. Jajaran petugas Rutan Garut bersama Narapidana yang selanjutnya disebut Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersama-sama membersihkan rumah ibadah.Â
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kepada WBP dalam rangka reintegrasi sosial dan rekonsiliasi dengan masyarakat melalui kegiatan "Bhakti Merah Putih Narapidana" yaitu melakukan kebersihan di Masjid Agung Garut Rt.01 Rw.10 Kelurahan Paminggir Kec. Garut Kota Kabupaten Garut, Rabu (27/03/2019)
Kepala Rutan Garut, Sukarno Ali memberikan amanat sebelum melaksanakan kegiatan asimilasi | Dokpri
Sebelum berangkat keluar Rutan, Sukarno berpesan kepada WBP untuk dapat melaksanakan kegiatan ini dengan semangat karena membersihkan rumah ibadah sangatlah besar pahalanya, kita juga memberikan hal yang positif kepada masyarakat sekitar.
"Kami memilih Masjid Agung Garut yang lokasinya sangat berdekatan dengan Rutan Garut, sehingga sudah semestinya kami ikut membantu kebersihan di dalam dan di luar masjid, tidak hanya WBP yang dikerahkan tapi para petugas juga memberikan contoh dengan ikut bergotong royong," tutur Kepala Rutan Garut, Sukarno Ali.
Petugas dan WBP membersihkan area tempat wudhu | Dokpri
Area yang dibersihkan mulai dari halaman masjid, tempat wudhu, toilet, langit-langit, lampu-lampu gantung dan seluruh area dalam masjid. Kegiatan bersih-bersih mencairkan sekat antara petugas dan WBP karena semua ikut bekerja, gotong royong merupakan kearifan lokal yang mulai memudar terlebih di kota-kota besar. Kearifan lokal yang telah dikenal masyarakat karena terbukti mampu merekatkan hubungan antar anggota masyarakat, sehingga diharapkan WBP dapat aktif dimasyarakat setelah bebas.
Petugas dan WBP bersama membersihkan rumah ibadah | Dokpri
"Memang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dibina agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggungjawab," pungkas Kasubsie Palayanan Tahanan, Iim Ruhimat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Lihat Humaniora Selengkapnya