Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut dan Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menandatangani MoU terkait Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Â Rutan Garut menggandeng BNN Garut sebagai leading sector pelaksana kebijakan nasional mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Amanat Kepala Rutan Garut, Sukarno Ali (Dokpri)
(Dokpri)
Karutan juga menegaskan akan menindak tegas siapa saja yang terlibat peredaran narkoba tanpa terkecuali. "Siapa saja yang terlibat narkoba kita lakukan tindakan tanpa terkecuali," tegasnya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!