Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut dan Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menandatangani MoU terkait Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Â Rutan Garut menggandeng BNN Garut sebagai leading sector pelaksana kebijakan nasional mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Karutan juga menegaskan akan menindak tegas siapa saja yang terlibat peredaran narkoba tanpa terkecuali. "Siapa saja yang terlibat narkoba kita lakukan tindakan tanpa terkecuali," tegasnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI