Mohon tunggu...
Auzai Anwari
Auzai Anwari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Auza’i Anwari asal Pekanbaru. Kepribadaan saya orang yang disiplin, bersih, ramah. Hobi saya sepak bola, badminton, tenis meja, kuliner, dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ada Apa Denganmu Wahai Demokrasi?

19 November 2024   07:37 Diperbarui: 19 November 2024   07:45 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ada Apa Denganmu Wahai Demokrasi ?
Kita ketahui bahwasanya Indonesia adalah negara demokrasi oleh karna itu mau tidak mau kita sebagai warga negara Indonesia harus ikut campur dalam kedemokrasian tersebut yang mana demokrasi tidak terlepas dari politik. Kita ketahui dan sadari secara tidak langsung bahwa kondisi demokasi di Indonesia belum seimbang atau kurang stabil dari masa ke masa. Namun belakangan ini, tepatnya pada pemilu tahun 2024 banyaknya terjadi problem yang menyandangkan demokrasi dalam permasalahannya. Yaitu tentang krisis demokrasi yang terdapat kecurangan dalam pemilu dan keputusan MK  tentang batsan umur bagi paslon presiden dan wakil presiden. Yang mana kecurangan tersebut yaitu melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik hakim konstitusi yang menyebab terpecatnya ketua MK yaitu Anwar Utsman yang telah salah menyalah gunakan jabatannya. 

Setelah banyak terjadinya perselisihan maka terpilihlah presiden dan wakil presiden yaitu bapak Prabowo Subiaanto dan bapak Raka Buming Raka. Pasca pemilu diadakan penting bagi Indonesia untuk membangun pondasi yang kuat dalam demokrasi yaitu dengan cara konsolidasi demokrasi. Yang mana konsolidasi demokrasi merupakan tahap dimana prinsip-prinsip demokrasi sudah menjadi bagian yang kokoh dalam budaya politik dan sistem pemerintahan negara. Diaman dalam beberapa tahun terakhir indeks demokrasi di Indonesia itu menurun dan melemah sehingga dapat menimbulkan berbagai dampak serius baik secara social, politik, dan ekonomi. Adapun sebab melemahnya demokrasi tersebut ialah pemilu, pluralisme, partisipasi politik, budaya politik dan kebebasan sipil. 

Yang pertama yaitu permasalah tentang calon presiden dan wakil presiden yang sudah kita bahas di atas tadi dan selanjutnya DPR yang menganulir keputusan MK yang memutuskan bahwa partai politik dapat mencalonkan kepala daerah meskipun tidak mempunyai kursi DPRD, dengan ha tersebut bahwasanya demokrasi Indonesia telag dibegal oleh pemerintahan Jokowi. Selanjutnya lemahnya demokrasi di Indonesia yaitu ditandai dengan dikriminasi yang sering dialami oel kelompok minoritas dan penganut kepercayaan seperti diaceh. Yaitu dimana mereka kelompok agama minoritas yang berada diaceh mereka tidak dapat ruang public atau ruang pekerjaan, keterbatasan mereka untuk beribadah dan membangun tempat beribadah mereka yang kita ketahui bahwasanya Aceh merupakan daerah yang mayoritasnya muslim. 

Apabila mereka ingin mendapatkan ruang pekerjaan mereka harus mengikuti atau memakai busana muslim layaknya umat islam. Dengan diskriminasi tersebut menggambarkan bahwa rendahnya nilai toleransi warga aceh terhadap kelompok yang berbeda dari mereka. Upaya yang dapat dilakukan oleh kaum minoritas agar diterima yaitu salah satunya dengan berusaha mengikuti budaya dan kebiasaan warga setempat serta membangun komunikasi yang baik. Serta penyebab melemahnya demokrasi di Indonesia yaitu budaya politik. Adapun untuk menanggulangi semua hal tersebut yaitu dengan melakukan konsolidasi demokrasi. Yang dimana pemilu tidak hanya lagi bersifat prsisedural tetapi substantial dan juga meningkatkan partisipasi politik masyrakat serta pemanfaatan teknologi dan media. 

Oleh karnanya konsolidasi demokrasi pasca pemilu 2024 menjadi penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan demokrasi yang stabil. Adapun beberapa upaya untuk menghadapi tantangan konsolidasi demokrasi tersebut untuk menuju kematangan demokrasi pertama tranparansi dan akuntabilitasi yang dimana keduanya merupakan kunci untuk membangun kepercayaan publik yang mana dikelilingi oleh isu kecurangan pemilu yang penuh dengan polemic dan menjadikan masyarakat terpolarisasi sangat membutuhan pelurusan informasi. Kedua adaptasi teknologi dalam penyebaran informasi dan pengelolaan sistem komunikasi sebagai upaya transformasi digital untuk mendukung berjalannya konsolidasi demokrasi. 

Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk memastikan pengambilan keputusan oleh pemerintah. Ketiga memperkuat kapasitas kelembagaan yaitu dengan mengefektivitasan dan mngefesiensikan lembaga-lembaga demokrasi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai pelayan publik. Keempat memperkuat kepastian hukum sebagai cerminan independensi dan integritas pnegak hukum, regulasi, serta lembaga hukum itu sendiri. Kelima pendidikan politik terutama bagi generasi muda perlu diperkuat untuk menghasilkan demokrasi yang lebih berkualitas dalam upaya menuju kematangan demokrasi.

#pbsuin2024

#pancasila24pbsa7

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun