Mohon tunggu...
Intani Permata
Intani Permata Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Beli Rumah Dulu atau Nikah Dulu?

10 April 2018   17:13 Diperbarui: 11 April 2018   11:59 447
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di awal masa kerja tentunya Anda diharuskan jeli melihat kondisi keuangan yang masih terbatas. Dengan gaji terbatas, ada banyak hal yang bisa dilakukan! Selagi belum menikah, kebutuhan hidup masih sedikit, kurangi kegiatan nongkrong dan buang - buang uang! Selain itu ada baiknya Anda mulai memikirkan masa depan Anda, yaitu antara membeli rumah dulu atau nikah dulu?

Jika beli rumah dulu, Anda bisa memanfaatkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah atau KPR. Dengan begitu, Anda tidak harus memiliki uang sejumlah harga rumah, Anda bisa mulai mencicil rumah ataupun mencicil DP Rumah. Dan 5 tahun ke depan harga beli rumah Anda pun sudah naik, namun Anda bisa membelinya dengan harga yang lebih murah.

Selain itu manfaatkan juga promo - promo dari perumahan ataupun saat Pesta KPR BTN. Pilih juga lokasi perumahan yang cukup dekat dengan kantor Anda, jika terlalu mahal, Anda bisa memilih perumahan di pinggir kota, namun memiliki akses yang mudah dijangkau, seperti KRL ataupun jalan tol, harga perumahan di pinggir kota lebih terjangkau!

Jika menikah lebih dulu, biasanya Anda dan pasangan akan menghabiskan tabungan Anda untuk biaya resepsi pernikahan, karena belum memiliki rumah pilihannya adalah sewa kontrakan atau tinggal di rumah mertua, untuk membeli rumah pun harganya sudah mahal sekali, kenaikannya bisa 60 % dalam 5 tahun.

Oleh karena itu bijaklah dalam menggunakan uang, karena kesempatan tidak datang dua kali, Pepatah arab mengatakan "ingat masa mudamu sebelum masa tuamu".

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun