Indonesia masih mengimpor garam dari luar negeri.
Besar impor garam di Indonesia pada tahun 2016 sebanyak 3 juta ton, dimana jumlah tersebut bertambah tahun sebelumnya yakni 2,1 juta ton. Dari jumlah itu, 1,7 juta ton di antaranya untuk kebutuhan industri kimia, sedangkan kebutuhan garam untuk industri pangan antara 350.000 ton-400.000 ton per tahun. Dengan tingginya angka impor tersebut, maka pemerintah harus mengembangkan sektor ini. Mengingat bahwa potensi garam di Indonesia sangat besar dan petani garam juga perlu bantuan dari pemerintah sehingga kesejahteraannya meningkat.
Namun besarnya impor garam tersebut dibarengi dengan adanya investasi untuk mangadakan perusahaan garam di Indonesia. Pada tahun 2016 Indonesia mendapatkan berapa investasi besar di bidang garam ini. Salah satu perusahaan garam di Indonesia yaitu PT Garam, sedang mengembangkan tambak garam di Desa Bipolo. Tambak tersebut baru dikembangkan sejak Mei 2016 di lahan seluas 385 hektare dengan nilai investasi Rp 4,5 miliar, yang akan dikembangkan hingga mencapai Rp 10 miliar. Garam Bipolo dijadwalkan baru berproduksi perdana pada Oktober 2016 dengan jumlah produksi antara 40.000 ton-50.000 ton per tahun.
Selain itu terdapat investor luar yang melirik potensi garam di Indonesia. Salah satu perusahaan asal Jepang berminat untuk membangun pabrik garam industri dan garam rumah tangga di Nusa Tenggara Timur (NTT). Badan Koordinasi Penanaman Modal mengindentifikasi adanya nilai investasi sebesar Rp 200 miliar pada tahap awal. Saat ini perusahaan memasuki tahap penelitian (research) dan berencana menjadikan NTT sebagai lokasi pabrik garam industri..
Nusa Tenggara Timur memang  memiliki potensi garam yang besar karena didukung oleh kemarau yang berlangsung selama delapan bulan, sementara kecepatan anginnya di tempat terbuka seperti di pesisir pantai bisa mencapai 40 kilometer per jam.
Dengan masuknya Jepang sebagai investor di NTT maka produksi garam akan semakin meningkat, dan potensi garam di NTT mampu di olah secara optimal. Di tahun 2016 BKPM menargetkan capaian realisasi investasi bisa tumbuh 14,4 persen dari target tahun 2015 atau mencapai Rp 594,8 triliun. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyatakan, BKPM akan terus membantu agar minat investasi ini segera terealisasi, karena pembangunan pabrik garam dapat menimbulkan multiplier effect. Selain masuknya investasi, diharapkan dapat mengurangi jumlah impor garam.
        Investasi modal yang dilakukan jepang untuk demi pengolahan garam di NTT tidak main – main besarnya. Dengan masuknya investasi Jepang di dalam negeri memang nantinya mampu mengurangi impor beras yang dilakukan oleh Indonesia. Namun ada baiknya apabila pemerintah tidak melupakan Industri – industri kecil pengolahan garam yang ada di Indonesia. Saat ini pengolahan garam makanan di Indonesia masih minim, pemerintah ada baiknya mulai menggencarkan industri lokal dalam memproduksi garam makanan. Untuk garam makanan yang paling krusial adalah kadar air dan kadar NaClnya. Selain itu, ada pertimbangan soal kadar kontaminasi logam berat maupun kontaminasi lainnya.
        Industri lokal dirasa masih lesu dalam bidang ini, maka dorongan pemerintah sangat dibutuhkan demi lancarnya produksi garam makanan dalam negeri. Pemerintah diharapkan tidak terlena dengan banyaknya investor asing yang menargetkan Indonesia. Karena hal tersebut mampu meningkatkan ketergantungan perekonomian Indonesia kepada pihak asing. Sedangkan masih banyak pengusaha pengusaha garam lokal yang miskin dan perlu adanya peningkatan kesejahteraan. Pemerintah ada baiknya mulai fokus untuk mengembangkan produktivitas garam lokal tanpa perlu mengundang banyak investor asing. Dengan begitu Indonesia mampu berdikari sendiri tanpa perlu takut akan terpuruknya pasar modal Indonesia akibat penarikan modal oleh investor asing.
PENGEMBANGAN INDUSTRI GARAM LOKAL
Petani garam di Indonesia masih berada di dalam lingkaran kemiskinan. Selain impor besar yang dilakukan Indonesia dan masuknya investasi asing untuk mengolah garam di Indonesia. Terdapat oknum – oknum yang merugikan petani garam di Indonesia. banyak petani garam mengeluhkan adanya sebuah sistem yang sangat merugikan mereka dimana ada oknum yang sengaja mengimpor garam besar-besaran saat para petani musim panen.
Selain itu berlakunya prinsip ekonomi juga membuat para petani garam tidak bisa mendapatkan untung yang mencukupi setelah sekian lama memeras keringat untuk bertani. Karena saat panen raya berlangsung harga garam membuntutui hukum ekonomi. Dimana stok barang melimpah maka harga nya akan jatuh. Besarnya adanya oknum – oknum tertentu dan besarnya impor garam yang dilakukan pemerintah juga membuat para petani tidak bisa melakukan apa apa.