Ada pernyataan yang salah tentang kenaikan harga rokok yaitu hasil jual rokok ( pajaknya ) di tujukan untuk pendapatan negara . Kesalahan pendapat ini menyebabkan para perokok menyebutkan dirinya ikut serta menyumbang untuk pendapatan bangsa dan negara .
Kenaikan harga rokok karena cukai bukan keinginan pemerintah . Cukai dan pajak amat lah berbeda , karena manfaat cukai bukan untuk meningkatkan pendapatan negara tetapi untuk menekan jumlah konsumsi . Sedangkan pajak di peruntukan untuk membiayai biaya sarana dan prasarana negara .
Kampanye yang di sampaikan yang membahas tentang rokok seharusnya menekankan tentang aspek kepedulian. Oleh karena itu , strategi yang di lakukan pemerintah keuangan negara untuk mengenalkan harga rokok kurang tepat . Seharusnya yang menyampaikan adalah mentri kesehatan  , sehingga program tentang kenaikan rokok bukan bertujuan untuk urusan kas negara , tetapi bertujuan untuk menjaga kesehatan warga negara .
Hutomo Putra Nugraha
07031381621174
UNSRI Bukit
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H