Bulan suci Ramadhan merupakan salah satu momen yang indah bagi umat Muslim. Di bulan ini umat Muslim akan melakukan kewajibannya yaitu berpuasa selama satu bulan. Setelah melalui satu bulan tersebut, umat Muslim akan menyambut hari kemenangan pada tanggal 1 Syawwal yaitu Hari Raya Idul Fitri atau yang biasa kita sebut adalah Lebaran.Â
Tentunya Hari Raya Idul Fitri adalah momen yang selalu dinantikan oleh sebagian besar umat Muslim karena pada hari tersebut mereka akan berkumpul, bersilaturahim, serta menghabiskan waktu bersama keluarga mereka dengan perasaan yang penuh kebahagiaan.
Umat Muslim yang telah bekerja pasti akan menantikan libur lebaran dan cuti bersama, baik yang bekerja di dalam daerah atau yang merantau di luar daerah seperti di luar kota atau bahkan di luar negeri. Mereka akan sangat berharap bisa pulang kampung atau mudik serta berkumpul dengan keluarga dan orang-orang yang disayanginya. Tak heran jika libur lebaran adalah suatu hal yang ditunggu, khususnya oleh para perantau.
Pemerintah pun telah menetapkan tanggal merah untuk libur lebaran dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2024. Hal itu telah dijelaskan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.
Pemerintah telah menetapkan total 6 hari untuk libur lebaran dan cuti bersama, diantaranya 2 hari untuk libur nasional dan 4 hari untuk cuti bersama.
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H
Berikut adalah rincian hari libur nasional dan cuti bersama lebaran 2024:
Tanggal libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1445 H:
- Rabu, 10 April 2024
- Kamis, 11 April 2024
Tanggal Cuti Bersama Lebaran 2024:
- Senin, 8 April 2024
- Selasa, 9 April 2024
- Jumat, 12 April 2024
- Senin, 15 April 2024