Penetapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Provinsi Aceh sama sekali tidak melibatkan rakyat Aceh.Meskipun Gubernur Aceh, Dr. Zaini Abdullah berdalih bahwa Perda itu telah dimusyawarahkan di DPRK dan DPRA, namun tidak semua rakyat Aceh mendapatkan hak untuk menentukan bendera dan lambang provinsinya yang tercinta ini.
“Lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya.”Mungkin Gubernur, Ketua DPR dan Wali Nanggre Aceh berpikir demikian. Untuk apa repot-repot melibatkan rakyat dalam menentukan bendera dan lambang provinsi ? Toh Aceh adalah daerah yang “VERY-VERY SPECIAL” bukan ? Jika demikian, salah satu ciri DAERAH KHUSUS menurut pemimpin di Aceh adalah RAKYAT DIHARAMKAN BERKREATIFITAS.
Kita coba tengok bagaimana berlangsungnya proses demokrasi dalam pembuatan lambang provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR). Demi mendapatkan lambang yang aspiratif untuk provinsinya, maka panitia PBMR menggelar sayembara logo (lambang) dengan menyediakan hadiah berupa uang tunai bagi pemenang sayembara tersebut.
Coba kita tengok lambang kota Bandar Lampung seperti di bawah ini :
Sumber : www.wikipedia.com
Lambang kota Bandar Lampung didesain melalui sayembara yang dimenangkan oleh I Gusti Ketut Okta Bayuna, seorang pria kelahiran Tanjungkarang, 6 Oktober 1973.
I Gusti Ketut Okta Bayuna (kiri) menunjukkan lambang Kota Bandar Lampung hasil desainnya. (foto Wahyu Syaifullah). Sumber : www.radarlampung.co.id
Kreatifitas rakyat Bolaang Mongondow Raya dan rakyat Bandar Lampung ini patut diacungi dua jempol. Dengan didukung restu dari pemimimpin di daerahnya masing-masing, mereka mengambil peran dalam menentukan cita-cita daerahnya. Padahal kedua daerah ini sama sekali tidak menarik bagi dunia internasional sebagaimana daerah provinsi Aceh yang semua mata dunia tertuju padanya.
Jika saja pemimpin Aceh tidak membungkam keratifitas rakyatnya dalam membuat bendera dan lambang provinsi, tentunya mata dunia akan semakin terbelalak menyaksikan betapa hebatnya sikap demokrasi pemimpin “Serambi Mekah” ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H