Hidup di sebuah kota besar menjadi salah satu hal yang mungkin hingga saat ini menjadi hal yang diidam-idamkan oleh banyak orang. Hal ini dikarenakan tidak semua orang dapat memiliki kesempatan untuk hidup di kota besar. Terdapat banyak bayangan terhadap perkotaan, mulai dari gedung-gedung pencakar langit, mobilitas yang tinggi, hingga banyaknya transportasi umum yang berlalu-lalang dan masih banyak lagi bayangan tentang kota bagi semua orang.
Dengan segala fasilitas dan kemudahan yang ada, tentunya akan membuat banyak orang melakukan berbagai upayanya untuk bisa merasakan sensasi kehidupan di kota besar. Mulai dari menempuh Pendidikan, mencari pekerjaan dan masih banyak lagi. Tingginya perpindahan ini erat kaitannya dengan urbanisasi.Â
Di Indonesia sendiri, tingkat urbaniasi terus mengalami kenaikan setiap tahunnya. Lebih dari sebagian penduduk di Indoesia akan tinggal di wilayah perkotaan. Berdasarkan hasil dari perkiraan Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 66,6% dari jumlah penduduk di Indonesia akan tinggal di kota pada tahun 2035. Kenaikan jumlah urbanisasi yang teratur setiap tahunnya seperti berbanding terbalik dengan upaya transmigrasi yang sedang digiatkan oleh pemerintah. Â
Banyaknya jumlah penduduk yang melakukan perpindahan ke kota (urbanisasi) ini tentunya membuat kota menjadi tidak nyaman untuk ditinggali. Padahal, Suatu kota dapat dikatakan optimal apabila memenuhi beberapa kriteria yang ada.Â
Pada dasarnya sebuh kota memiliki standar atas segala aspek supaya nyaman dijadikan tempat tinggal.Â
Namun dengan sedikitnya ketersediaan lahan yang ada berbanding terbalik dengan jumlah penduduk yang terus berdatangan dari luar daerah membuat suasana kota semakin padat.Â
Mobilitas yang tinggi dan banyaknya penduduk juga menyebabkan ketidaknyamanan saat menggunakan transportasi umum. Kemacetan menjadi semakin tidak terkendali. Merajalelanya pemukiman kumuh juga membuat nilai estetika di kota memudar.Â
Kota di Indonesia yang menjadi sasaran urbanisasi tidak hanya Jakarta, melainkan kota-kota pendukung disekitarnya turut merasakan hal serupa. Salah satunya yaitu Kabupaten Tangerang. Kabupaten Tangerang yang kerap kali dijuluki sebagai kota seribu industri turut menjadi sasaran empuk masyarakat yang ingin melakukan urbanisasi.Â
Banyaknya industry yang ada membuat banyak orang beranggapan akan mendapatkan lapangan pekerjaan dengan begitu mudahnya, mendapat gaji yang tinggi dan dapat hidup sejahtera.Â
Kabupaten Tangerang sendiri memang dapat dikatakan memiliki upah minimum yang cukup tinggi dan terus mengalami kenaikan upah minimum setiap tahunnya. Berdasarkan data yang ada pada BPS, upah minimum di Kabupaten Tangerang pada tahun 2019 sebesar 3,8juta Rupiah.Â
Sedangkan upah minimum pada tahun 2020 tetap meningkat waaupun adanya pandemi menjadi sebesar 4,1juta Rupiah. Dan pada tahun 2021 upah minimum mengalami kenaikan lagi menjadi 4,2juta Rupiah.