Siapakah pahlawan dari kasus Papa Minta Saham ini? Jangan ceroboh menjawab pertanyaan ini dengan segera menunjuk hidung salah satu dari ketiganya: SN, MR, SM. Juga jangan segera menunjuk pada SS sebagai pengadu. Mengapa? Karena mencari pahlawan dari ketiganya pembicara di rekaman dan seorang pengadu tersebut ibarat sedang mencari seorang pahlawan di antara para pecundang. Lebih tepat jika kita mengatakan; sedang mencari pecundang terlemah di antara pecundang. Mari kita mengenal "posisi besar" mereka bukan pertama-tama dalam drama lapor-melapor ini, melainkan dalam dunia remang-remang tata kelola pertambangan di negeri kaya mineral ini.
1. SetNov seorang legislator. Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang berpijak pada Trias Politica, SN tidak mempunyai wewenang untuk beregosiasi LANGSUNG dengan PT Freeport. Yang berwenang untuk bernegosiasi adalah Sudirman Said mewakili Jokowi-JK sebagai eksekutif. SetNov hanya berwenang mengawasi kerja sama Freeport dengan SS sebagai wakil pemerintah. Itu pun melalui Komisi VII di DPR yang membidangi persoalan pertambangan tersebut. Maka wajar jika SetNov dianggap calo dan pencatut nama karena bersama pengusaha lain berusaha "bermain" di antara SS dan Freeport untuk mendapatkan "komisi" dari Freeport dg membawa nama Presiden. Untuk itu, SetNov HARUS diadili secara etis oleh DPR, dan bisa secara hukum oleh Yudikatif atas laporan SS mewakili Presiden, bahkan oleh warga negara biasa sebagai pemegang kedaulatan.
2. MR. Ia seorang pengusaha kaya raya yang sudah lama malang melintang dalam bisnis minyak dan aneka bisnis besar lain di negeri "ratna mutu manikam" ini. Namanya sudah sering disangkutkan dengan sejumlah skandal korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara terutama dalam hal perminyakan dan urusan ekspor-impor. Bahkan, Komite yang dibentuk Jokowi untuk mengaudit Petral terang-terangan menyebut MR sebagai tokoh kunci dalam Mafia Minyak yang membelenggu perputaran jual-beli BBM di negeri penghasil minyak ini. Jika menyimak isi rekaman tersebut, dengan mudah kita dapat mengatakan bahwa pegusaha ini sudah "terbiasa" bergaul dengan pejabat tinggi negara ini bahkan menjadi mesin uang bagi banyak elit politik tanah air. Secara psikologis, adalah sangat wajar jika MR begitu berhasrat untuk masuk juga dalam dunia bisnis Freeport yang sudah sangat jelas bergelimang uang ribuan triliun itu. Walau berstatus Ketua DPR, SetNov adalah juga pengusaha kaliber, maka tak mudah bagi MR untuk membawa SetNov masuk dalam rencana bisnisnya yang besar itu.Sudah biasa bahwa pengusaha sering berada di sekitar ketek pejabat negara karena sudah lama berlangsung simbiosis mutualisme di antara mereka.
3. SM adalah pucuk pimpinan FREEPORT tetap punya kepentingan yaitu berusaha tetap menambang di Papua dg pembagian saham yg sebisa mungkin sangat menguntungkan mereka. Maka, ketika Jokowi "mengancam" keberadaannya, Freeport berusaha mencari pembela atau bemper-nya. DPR sbg penyeimbang kekuatan Jokowi pun dimanfaatkan. SetNov pun ditemui. Maka, Freeport pun harus diadili bersama SetNov karena berusaha membuat kesepakatan jahat bersama. Yakinlah, andai pertemuan Freeport dg SetNov BERHASIL MENGALAHKAN Jokowi maka REKAMAN PEMBICARAAN TERSEBUT TIDAK AKAN DIBERI kepada SS. Saat ini, Freeport berusaha tampil seolah sebagai pahlawan tapi kita jangan terpukau dulu. Jangan-jangan, ini menjadi cara Freeport menarik simpati publik dan pemerintah agar Jokowi tidak terlalu "galak" mengancam mereka.
4. SS melaporkan SetNov karena menganggap SetNov keluar jalur bahkan merampas wewenang eksekutif. Secara positif, ini mencerminkan idealisme SS membongkar dan mencegah korupsi. Pembelaan terhadap SS kita lakukan untuk tujuan ini. Tapi, secara negatif, ini seolah drama perebutan sumber ekonomi dan simpati politik antara SS vs SetNov. Untuk ini, setelah menghakimi SetNov, publik harus memgawasi, apakah SS bersama Jokowi-JK tetap galak pada Freeport atau malah "berbulan madu" setelah berhasil menyingkirkan SetNov.
Lalu siapa pahlawannya? Jika SN sudah bisa dicabut dari DPR (berarti secara politik tidak lagi menggondeli), MR dicekal seperti para "calon maling ayam" (tak menyilaukan para petugas hukum dan pejabat politik dengan kilatan hartanya), dan MS dicecar sebagai "tamu" yang benar-benar "mengemis" Indonesia untuk mencari nafkah di Indonesia (bukan dianggap sebagai donatur super dermawan) maka kita bisa mengetahui siapa yang jadi "pecundang" terkecil di antara mereka.
Mari kita lihat! (Jogja, 2/12/15)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H