Mohon tunggu...
Aurelius Reinard
Aurelius Reinard Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi Main Sepak Bola

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kasus Pemberian Gelar Profesor Palsu: Implikasi dan Dampaknya Terhadap Dunia Akademis di Indonesia

17 Agustus 2024   20:30 Diperbarui: 17 Agustus 2024   20:32 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Aurelius Reinard XII-2 / 4

Judul : Kasus Pemberian Gelar Profesor Palsu: Implikasi dan Dampaknya Terhadap Dunia Akademis di Indonesia

        Salah satu kasus profesor yang terjadi  adalah adanya kasus pemberian gelar profesor palsu. Kasus pemberian gelar profesor palsu menjadi salah satu isu serius yang mempengaruhi dunia akademis di Indonesia. Salah satu contoh kasus yang terjadi adalah pemberian gelar profesor palsu kepada Afif Hasbullah, mantan ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Kasus ini tidak hanya melanggar peraturan, tetapi juga merusak kredibilitas pendidikan tinggi di Indonesia.

       Pemberian gelar profesor palsu merupakan tindakan yang sangat merugikan bagi banyak orang, baik bagi dunia akademis maupun masyarakat luas. Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di Indonesia. Kasus seperti ini bisa menciptakan ketidakpercayaan terhadap gelar akademis yang seharusnya menjadi simbol pencapaian intelektual dan kontribusi nyata dalam ilmu pengetahuan.

     Afif Hasbullah, mantan ketua KPPU, diduga menerima gelar profesor secara tidak sah melalui pemalsuan surat. Kasus ini terungkap setelah investigasi menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam proses pemberian gelar tersebut. Sebagai akibat dari tindakannya, Afif Hasbullah dijatuhi hukuman dan denda oleh negara. Pemalsuan surat untuk memperoleh gelar akademis bukanlah kasus baru di Indonesia, tetapi masalah ini menjadi sorotan karena melibatkan seorang tokoh publik yang seharusnya menjadi panutan.

      Kasus pemberian gelar profesor palsu ini dapat diibaratkan seperti menempatkan batu bata yang retak dalam fondasi sebuah bangunan. Batu bata yang rusak tersebut mungkin tampak sepele, namun jika tidak segera diganti, kerusakan  meniimbulkan runtuhnya seluruh bangunan. Begitu pula dengan gelar akademis palsu, jika hal ini dibiarkan, dampaknya bisa merusak integritas dan kredibilitas dunia pendidikan di Indonesia.  Kasus ini menunjukkan adanya celah dalam sistem administrasi dan pengawasan di perguruan tinggi yang perlu segera diperbaiki

Penyunting : 

Marc Christopher Suwito 12-2/18

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun