Mohon tunggu...
Aurelia Lucretie
Aurelia Lucretie Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Memiliki minat pada topik sosial-politik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Demokrasi Boleh Dilanggar Negara?

7 Desember 2022   21:31 Diperbarui: 7 Desember 2022   21:59 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pertanyaan demikian dalam konteks-konteks tertentu dapat dijawab dengan meninjau perihal politik kedaruratan.

Politik kedaruratan masih memiliki kaitan dengan demokrasi dan merupakan aspek yang masih termasuk dalam nalar demokrasi, politik kedaruratan dapat terjadi apabila ada masalah eskternal yang berpengaruh terhadap demokrasi. 

Situasi yang berbeda inilah yang menjadi pengecualian yang dapat menginterupsi proses demokrasi dari yang sebagaimana mustinya.

Politik kedaruratan mengiyakan wewenang pemerintah untuk melaksanakan langkah tertentu dalam mengahadapi masalah urgent walaupun mungkin bertentangan dengan prinsip demokrasi. 

Maka, pemerintah dimungkinkan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan demokrasi demi kepentingan umum dan keselamatan publik. Perlu ditegaskan lagi bahwa hal ini hanya berlaku ketika keadaan tidak normal. Jika keadaan sesuai dengan semestinya, demokrasi juga harus kembali berjalan seperti sediakala.

Contoh situasi darurat misalnya pada masa pandemi ada batasan untuk demonstrasi baik jumlah demonstran, jaga jarak, dan penerapan protokol kesehatan. 

Pembatasan jumlah pendemo dan waktu demonstrasi dapat dikatakan melanggar demokrasi. Namun, dalam keadaan serba terbatas hal tersebut perlu diterapkan. 

Sekali lagi ditegaskan bahwa hal ini dapat terjadi dalam keadaan yang mendesak. Di luar itu, pelanggaran demokrasi warga negara patut dipertanyakan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun