Ekonomi merupakan ilmu yang mengatur tentang keuangan melalui sistem produksi,distribusi, konsumsi, nilai tukar, suku bungan, dan perdaganggan internasional. Selain itu ilmu ekonomi juga mempelajari bagaimana cara manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari hari dengan menggunakan sumber daya yang ada. Dengan mempelajari ilmu ekonomi kita dapat mengetahui bagaimana perilaku ekonomi masyarakat, serta mengerti atas kebijakan ekonomi yang ada di negara kita. Kebijakan dalam ilmu ekonomi merupakan bagian dari ilmu politik. Ilmu politik merupakan suatu ilmu mengenai suatu kebijakan atau aturan yang dibuat oleh pemerintah untuk masyarakat. Ilmu politik ini sendiri dibuat untuk mengatur masyarakat  agar mencapai kepentingan bersama.
Dapat kita ketahui bahwa ekonomi politik merupakan sebuah aturan yang dibuat oleh pemerintah guna mengatur jalannya perekenomian pada suatu negara. Langkah pemerintah bertujuan untuk memajukan ekonomi suatu negara dengan memanfaatkan sumber daya yang ada untuk menunjang kepentingan serta mensejahterakan suatu negara dengan melakukan strategi yang menunjang kehidupan masyarakat yang lebih baik. Agar setiap kebutuhan masyarakat terpenuhi maka pemerintah membentuk infrastruktur negara menjadi lebih baik, seperti menyediakan trasportasi, pengairan,serta Pembangunan dan fasilitas publik guna meningkatkan sumberdaya manusia agar negara dapat menghadapi permasalahan yang semakin berkembang secara global. Apabila negara mampu bersaing secara global maka negara tersebut mampu meningkatkan pedapatan negara, dan membuat negara dapat bekerjasama dengan negara lain yang berkaitan dengan ekonomi politik internasional.
Ekonomi politik intrnasional mempelajari tentang perekonomian secara global yang mana interaksi negara serta Perusahaan multinasional, dan organisasi internasional. Dalam ekonomi internasional terdapat pertentangan antara meningkatnya interpendensi untuk mengatur ketergantungan. Setiap negara pasti menggingginkan keuntungan yang maksimal dengan adanya perdagangan bebas. Maka dari itu untuk mengatur hal tersebut ditengahi oleh sebuah organisasi internasional yang mengatur tentang ekonomi internasional. Dapat dikatakan bahwa kegiatan negara berjalan melalui logika sistem pasar, di mana pasar diperluas secara geografis dan kerja sama antarnegara di berbagai aspek diperluas melalui mekanisme harga.
Salah satu contoh konflik ekonomi politik internasional yaitu penghentian ekspor biji nikel ke uni eropa. Dalam kasus ini indoneisia telah mengehentikan ekspor bahan mentah kepada negara lain sejak tahun 2020. Hal ini ditulis dalam undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang pertambanagan batu bara dan mineral untuk tidak melakukan ekspor bahan mentah. Yang mana maksud dari undang undang tersebut yaitu menghentikan ekspor bahan baku mentah menjadi barang setengah jadi/ yang telah melaui proses industry agar harga barang dapat naik hal tersebut disebut dengan hilirisasi.Â
Hilirisasi alah proses pengembangan sumber daya melalui industry yang dapat merubah harga jual, contohnya pisang yang diolah kembali menjadi keripik pisang maka harga jual pisang akan meningkat. Hilirisasi dapat mengoptimalkan salah satu cara yang paling evektif dalam mencapai meningkatkan  pendapatan negara.Â
Dengan adanya hilirisasi maka aka nada industry dengan adanya industry pasti membutuhkan pekerja dengan begitu hilirisasi ini akan membuka lapangan pejerjaan yang sangat besar. Shingga rakyat akan terbantu dalam mencukupi kebutuhan hidupnya. dengan melalukan hilirisasi maka pemerintah harus melakukan tindakan untuk mencari investor yang berminat dengan sebuah industry, membentuh aturan hukum yang melindungi sumber daya alam Indonesia, dapat memenuhi bahan baku industri, perlindungan terhadap investor, stabilitas politik, menentukan pengenaan pajak dan kewajiban investor untuk berkolaborasi dengan pelaku usaha daerah/UMKM dalam menjalankan hilirisasi industri dan alih teknologinya Yang mana aturan ini membawa dampak yang baik bagi indonesia yang mana nilai ekspor indonesia mencpai USD12,35 miliar dibandingkan sebelum aturan ini berlaku nilai ekspor indonesia hanya USD3,40 miliar. Indonesia sendiri membuat kebijakan ini atas dasar kepentingan nasional dengan meningkatkan nilai tambah ekspor yang akan menghasilkan devisa dan penerimaan pajak lebih besar kepada Indonesia dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi. akan tetapi hal ini menjadi sebuah kontofersi antara indonesia dengan uni eropa yang mana Uni Eropa percaya bahwa berbagai tindakan yang dipermasalahkan tidak sesuai dengan kewajiban Indonesia berdasarkan perjanjian yang tercakup, khususnya:
- Pasal XI:1 GATT 1994,karena pemerintah melarang ekspor biji nikel yang harus melaui proses indusri yang dapat meningkatkan harga jual sehingga uni eropa keberatan atas hal  serta dengan mewajibkan sejumlah nikel dan batubara harus dijual di dalam negeri sebelum diekspor, dan dengan memberlakukan persyaratan izin ekspor tertentu untuk bijih nikel, limbah dan skrap logam serta batu bara dan kokas, Indonesia telah menerapkan langkah-langkah untuk membatasi ekspor bahan mentah yang terkait dengan produksi baja tahan karat.
- Pasal 3.1 b) ASCM, karena rezim bebas bea masuk khusus yang diperkenalkan oleh Indonesia untuk mendorong pengembangan industri dan investasi dan/atau meningkatkan pembangunan ekonomi di wilayah negara tertentu  ("Kawasan Pengembangan Industri")" atau "WPI") memberikan tambahan (perpanjangan) periode bebas bea tergantung pada penggunaan mesin, pabrik, peralatan atau perkakas yang diproduksi secara lokal; apabila bantuan tambahan tersebut merupakan pemberian subsidi sebagaimana dimaksud dalam  Pasal 1.1 ASMC dan menjadikan subsidi tersebut bergantung pada penggunaan produk dalam negeri dan bukan produk impor, yang merupakan pelanggaran terhadap Pasal 3.1(b) ASMC; dan artikel
Di sisi lain, Indonesia berdalih larangan ekspor  dilakukan karena cadangan nikel Indonesia  semakin menipis dan nikel digunakan untuk program pemerintah menghasilkan tenaga listrik untuk industri baterai kendaraan. Dan jika Indonesia terus mengekspor bahan mentah, hal ini akan merugikan Indonesia sendiri, dimana kedepannya bahan baku yang dibutuhkan untuk memproduksi baterai mungkin tidak lagi berasal dari nikel melainkan dari bahan baku lain yang bisa lebih murah dan lebih menguntungkan. Oleh karena itu, Indonesia harus mengembangkan teknologi untuk meningkatkan lapangan kerja dan pendapatan negara, sekaligus mampu bersaing di kancah global.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H