air yang menghitam, dipenuhi busa, serta mengeluarkan bau yang sangat tidak sedap. Kondisi pencemaran ini diduga kuat merupakan dampak dari pembuangan limbah berbahaya dan beracun (B3) yang telah berlangsung selama bertahun-tahun, yang berasal dari aktivitas Pabrik Tekstil dan Pabrik Lem di sekitar area tersebut.
Kekhawatiran melanda penduduk yang bermukim di RT 2/22 Kampung Sidamukti, di wilayah Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok. Hal ini dipicu oleh kondisi Situ Bahar yang sangat memprihatinkan, denganPencemaran air di Kota Depok akibat limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) merupakan masalah serius yang mempengaruhi ekosistem dan kesehatan masyarakat. Limbah B3 sering kali dibuang sembarangan oleh industri yang mengakibatkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Pencemaran ini tidak hanya berdampak pada kualitas air, tetapi juga mengancam kehidupan biota akuatik dan kesehatan manusia.
Zukri Salampessy, seorang warga setempat, mengungkapkan bahwa persoalan pencemaran limbah di kawasan tersebut masih menjadi masalah yang berkelanjutan. Ia menjelaskan bahwa meskipun telah dilakukan upaya revitalisasi, namun pada saat itu tidak ditemukan adanya indikasi limbah B3, sehingga penanganan masalah tidak berjalan secara efektif.
“Ketika setu dibangun, itu tidak ada (limbah B3) padahal pembangunan itu memakan waktu berapa bulan. Permasalahan ini tidak pernah tuntas, berhenti hanya sementara. Ketika ada teguran, dia berenti nih. Nanti 10 hari sampai 2 minggu jalan lagi (limbah B3), nanti kalo ada teguran lagi berhenti lagi. Gitu aja seterusnya,” ujar Zukri Salampessy.
Dampak Pencemaran Air
Pencemaran air di Situ Bahar yang berkelanjutan menyebabkan penurunan kualitas air yang drastis. Tingkat Biochemical Oxygen Demand (BOD) di beberapa titik sungai telah melampaui ambang batas yang ditetapkan, menjadikan air tidak layak untuk digunakan. Paparan terhadap air tercemar dapat menyebabkan berbagai penyakit, seperti diare, infeksi kulit, dan gangguan pencernaan. Menurut data dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), peningkatan kasus diare di daerah sekitar sungai yang tercemar mencapai 30%. Hal ini menunjukkan bahwa kesehatan masyarakat sangat terancam akibat pencemaran ini.
Berdasarkan pernyataan Santos, salah satu warga di sekitar Situ Bahar, tindakan sengaja dalam pembuangan limbah B3, yang ditandai dengan perubahan warna air menjadi coklat gelap. Kondisi ini terbukti fatal dengan ditemukannya ribuan bangkai ikan yang mengambang di permukaan Situ Bahar. "Tak dapat dapat lagi cari ikan di sini, " ujarnya, Rabu (11/9). Keresahan dirasakan oleh masyarakat setempat akibat kondisi Situ yang tercemar, mendesak pihak berwenang untuk mengusut penyebab pencemaran tersebut. Ia menekankan bahwa sebelumnya kondisi air di Situ tersebut jernih dan tidak pernah terjadi kematian massal ikan seperti saat ini. Sambil mengumpulkan ikan-ikan yang mati mengambang, Santos menegaskan pentingnya dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kasus pencemaran ini oleh instansi yang berwenang.
Sumber Pencemaran
Berdasarkan keterangan Mohammad Suhardja Sarta selaku Juru Situ Bahar, pencemaran di Situ Bahar tersebut bersumber dari dua pabrik, yaitu pabrik tekstil dan pabrik lem, dengan limbah B3 yang mengalir melalui Kali Jantung. Ia mengungkapkan bahwa masalah pencemaran ini telah disampaikan ke berbagai instansi yang berwenang dengan disertai bukti-bukti pendukung. Ia menjelaskan telah mengajukan laporan secara tertulis kepada berbagai pihak, mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, Dinas LHK, hingga Walikota Depok untuk menangani keluhan warga terkait pencemaran limbah tersebut. Lebih lanjut, Mohammad Suhardja Sarta menyoroti sebuah ironi dimana meskipun kedua pabrik tersebut telah dilengkapi dengan fasilitas IPAL yang memadai dan sistem pengawasan CCTV, namun masih terjadi aliran limbah yang mencemari Situ Bahar.
Selain itu pencemaran juga melalui limbah domestik, seperti detergen, minyak, dan sampah organik, sering dibuang langsung ke saluran air tanpa pengolahan yang memadai. Kemudian kurangnya infrastruktur pengolahan limbah yang memadai menjadi faktor penyebab utama. Hal ini diperparah dengan rendahnya kesadaran masyarakat akan dampak jangka panjang dari pembuangan limbah sembarangan terhadap ekosistem air. Ditambah lagi, sistem pengawasan dan penegakan hukum yang lemah membuat praktik pembuangan limbah ilegal terus berlanjut tanpa adanya konsekuensi yang berarti.
Solusi yang Dapat Diterapkan