Hal ini membuat perdagangan menghadapi hambatan supply dan kenaikan harga terjadi secara signifikan. Dengan demikian, daya beli masyarakat cenderung mengalami penurunan akibat kenaikan harga ini sehingga hal inilah yang menjadi alasan pemerintah untuk mengencarkan swasembada pangan.
Momentum dalam Krisis
Krisis pangan dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk segera membangun kemandirian pangan. Berdasarkan analisis yang dilakukan dari data Kementerian Perdagangan dapat dilihat bahwa impor komoditas pangan Indonesia pada tahun 2021 Â mengalami peningkatan menjadi sebesar $18,765 juta dari tahun ebelumnya..Â
Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia dari tahun ke tahun semakin mengalami ketergantungan pangan terhadap impor dari negara lain. Terciptanya kemandirian pangan dapat menjadi benteng pertahanan Indonesia saat terjadi fluktuasi ekonomi di dunia. Kemandirian pangan ini dapat didukung dengan peningkatan teknologi di bidang pertanian.
Respon Pemerintah Menghadapi Ancaman Krisis Pangan
Ancaman krisis pangan direspon pemerintah salah satunya dengan rencana Program Lumbung Pangan Nasional (food estate) yang dituangkan pada RPJMN ((Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) Tahun 2020-2024. Kehadiran pandemi Covid-19 membuka tabir kelemahan pondasi pangan Indonesia yang akhirnya ditanggapi pemerintah melalui diversifikasi pangan.Â
Diversifikasi ini difokuskan pada komoditas pangan lokal non beras seperti ubi kayu, jagung, sagu, pisang, kentang, dan sorgum. Sorgum sebagai bahan pangan yang asing di telinga kita ternyata telah berhasil dilakukan di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur dan berpotensi besar diberdayakan di Indonesia.
Potensinya budidaya sorgum di Indonesia antara lain:Â