Mohon tunggu...
Aura Firdaus
Aura Firdaus Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Anak Bukanlah Sasaran Kekerasan. , Waktunya untuk Bertindak!

10 Desember 2024   07:38 Diperbarui: 10 Desember 2024   10:15 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Edit Pribadi via Canva

Kekerasan terhadap anak terjadi dalam berbagai bentuk. Ada kekerasan fisik, seperti pemukulan atau penelantaran; kekerasan emosional, seperti penghinaan atau pengabaian yang mengarah pada gangguan mental; hingga kekerasan seksual yang merusak fisik dan psikologis anak untuk waktu yang lama. Menurut data Komisi Nasional Perlindungan Anak (KNPA), kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Yang lebih memprihatinkan, banyak kasus yang tidak terungkap karena korban sering kali merasa takut atau malu untuk melapor.

Kekerasan terhadap anak bukan hanya masalah individu atau keluarga semata, tetapi masalah sosial yang membutuhkan perhatian semua pihak. Ketika seorang anak menjadi korban kekerasan, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh anak itu sendiri, tetapi juga oleh masyarakat luas. Anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan penuh kekerasan berisiko menjadi pribadi yang tertekan, rentan terhadap gangguan mental, dan bahkan terlibat dalam kekerasan di masa depan. Hal ini menciptakan lingkaran kekerasan yang sulit diputuskan tanpa tindakan nyata.

Anak-anak adalah individu yang masih dalam tahap perkembangan fisik, mental, dan emosional. Mereka sangat bergantung pada orang dewasa untuk perlindungan dan bimbingan. Ketika kekerasan datang menghampiri, mereka tidak memiliki kemampuan untuk membela diri atau memahami apa yang sebenarnya terjadi. Kekerasan yang dialami anak dapat merusak rasa percaya diri mereka, menghancurkan perasaan aman, dan mengganggu proses tumbuh kembang mereka.

Secara psikologis, kekerasan yang dialami sejak usia dini dapat meninggalkan bekas yang dalam. Gangguan kecemasan, depresi, gangguan stres pascatrauma (PTSD), dan kesulitan dalam membangun hubungan sosial adalah beberapa dampak jangka panjang yang sering dialami oleh anak-anak korban kekerasan. Secara fisik, kekerasan bisa menyebabkan cedera serius yang bahkan mengancam nyawa. Dan yang paling mengerikan adalah, banyak anak yang tidak tahu kepada siapa mereka harus meminta pertolongan.

 Ada beberapa langkah yang harus kita ambil sebagai individu dan sebagai bagian dari masyarakat:

1. Sosialisasi edukasi : Kita harus mendidik orang tua, pengasuh, dan masyarakat umum tentang dampak negatif kekerasan terhadap anak. Tidak semua orang tahu bahwa menghukum anak dengan kekerasan bisa merusak perkembangan mereka. Melalui pendidikan dan kampanye kesadaran, kita bisa mengubah pola pikir yang salah tentang cara mendidik anak.

2. Peran Pendidikan:  Guru dan pihak sekolah perlu diberi pelatihan tentang cara mengenali tanda-tanda kekerasan pada anak dan cara melindungi mereka. Selain itu, program konseling dan dukungan psikologis di sekolah juga harus tersedia untuk membantu anak-anak yang mungkin terpengaruh oleh kekerasan.

3. Meningkatkan Perlindungan Hukum: Undang-undang perlindungan anak harus ditegakkan dengan tegas. Setiap bentuk kekerasan terhadap anak harus dihukum secara adil dan berat, sehingga menimbulkan efek jera bagi pelaku. 

Kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran hak asasi manusia yang tak bisa diterima. Anak-anak bukanlah sasaran kekerasan, mereka adalah generasi penerus yang harus kita lindungi dengan penuh kasih sayang, perhatian, dan perlindungan. Waktu untuk bertindak adalah sekarang. Setiap langkah kecil yang kita ambil untuk melindungi anak-anak, akan membentuk masa depan yang lebih baik bagi mereka dan bagi masyarakat secara keseluruhan. Kita tidak boleh menunggu lagi, karena setiap anak berhak mendapatkan masa depan yang aman, bahagia, dan penuh harapan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun