Mohon tunggu...
Aura Akmalia
Aura Akmalia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

220103110034| Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan | Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kurikulum Merdeka Belajar

9 Desember 2022   08:50 Diperbarui: 9 Desember 2022   15:07 403
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang penting bagi kehidupan setiap orang. Pendidikan ini merupakan sesuatu yang tidak terbatas melainkan mencakup segala aspek. Dengan adanya pendidikan seseorang mampu mendapatkan ilmu pengetahuan baru, membentuk karakter pribadi menjadi lebih baik dan mempermudah setiap orang merintis karir di masa mendatang. 

Dalam UU No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Dalam dunia Pendidikan, kurikulum merupakan komponen penting dan saling berkaitan. Kurikulum merupakan rencana pembelajaran untuk mencapai tujuan suatu lembaga Pendidikan. Di Indonesia, kurikulum telah mengalami banyak perubahan, diawali dengan kurikulum 2006 (KTSP), kurikulum 2013, dan yang terbaru saat ini adalah kurikulum merdeka belajar. 

Adanya perubahan tersebut merupakan suatu bentuk upaya untuk mengevaluasi kekurangan dari kurikulum sebelumnya. Kurikulum merdeka belajar ini merupakan program inisiatif dari mendikbud yang memiliki tujuan untuk menciptakan suasana pembelajaran yang fleksibel dan fokus terhadap kualitas pendidikan, sehingga menghasilkan siswa yang berkualitas, memiliki pemikiran kritis dan peduli terhadap pengembangan potensi dirinya. 

Konsep merdeka belajar yang digagas oleh mendikbud ini adalah peserta didik diberi kebebasan untuk memilih materi pembelajaran sesuai minat dan karakter mereka. Peran guru adalah sebagai fasilitator antara siswa dan kurikulum, guru juga memiliki kebebasan dalam memilih metode pembelajaran yang akan digunakan yang sesuai dengan kebutuhan belajar dan minat siswa. 

Seorang guru juga harus mampu memanfaatkan kemajuan teknologi saat ini sebagai alat untuk mendukung proses pembelajaran, karena dengan adanya teknologi proses pembelajaran semakin mudah dan jangkauannya pun menjadi lebih luas. Untuk menunjang kesuksesan kurikulum merdeka belajar ini pemerintah akan memberikan dana untuk pembangunan sarana dan prasarana, menyediakan alat IT, menyediakan buku yang sudah berkurikulum merdeka yang nantinya akan dikembangkan oleh guru. Selain itu, mendikbud telah menyiapkan platform merdeka mengajar untuk membantu lembaga pendidikan dalam memahami kebijakan kurikulum merdeka belajar. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun