Mohon tunggu...
Aura Kholisatu Fahroza
Aura Kholisatu Fahroza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Halo

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Lambatnya Respon Pemerintah Mengenai Konflik Penolakan Warga Aceh Terhadap Pengungsi Rohingya

6 Januari 2024   14:44 Diperbarui: 6 Januari 2024   16:13 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Etnis Rohingya berasal dari Raikhine, Myanmar yang merupakan campuran dari Indo-Arya. Myanmar merupakan sebuah negara yang mayoritas penduduknya beragama Budha, sedangkan Rohingya merupakan sebuah etnis yang mayoritas mereka menganut Islam sunni, dan minoritas mereka menganut agama Hindu. Selain perbedaan agama yang signifikan, adanya perbedaan warna kulit serta warna mata membuat mereka tidak terlihat seperti orang Myanmar. Sehingga pemerintah Myanmar melakukan penelantaran etnis Rohingya karena alasan tersebut.  Rohingya juga mendapatkan deskriminasi, serta penganiayaan dengan penyiksaan dan genosida yang dilakukan oleh militer Myanmar pada 2017. Yang mana dari mereka banyak mendapatkan pemerkosaan, pengucilan, kekerasan dan tindakan eksploitasi lainnya. Sehingga mereka melarikan diri dengan berpencar ke berbagai negara. Salah satunya adalah Indonesia, tepatnya di Aceh.

Kedatangan pengungsi Rohingya ke Aceh, Indonesia silih berganti sepanjang tahun 2023, minggu (17/12/2023) Ribuan pengungsi Rohingya mendarat di Aceh sejak awal tahun 2023. Mereka sengaja diturunkan di Aceh dan kapal yang membawa mereka langsung melanjutkan perjalanan. Ada pula yang diselundupkan dengan membayar 2 juta sampai 15 juta per orang dengan tujuan pendaratan utama di Malaysia, namun menjadi korban penipuan seseorang dari Bangladesh dan berakhir di Aceh, kata salah seorang pengungsi Rohingya yang diwawancarai.

Ini bukan pertama kalinya Rohingya menjadi pengungsi di Aceh. Pada tahun 2009, sejumlah kapal terdampar berisikan etnis Rohingya mendarat di Aceh yang berisikan sekitar 123  etnis Rohingya dan diterima baik kala itu, namun kini tidak lagi. Banyaknya warga Aceh enggan menerima pengungsi Rohingya dan rata-rata beberapa daerah melakukan penolakan, sehingga banyaknya rombongan dari mereka yang belum mendapatkan lokasi penampungan. 

Melansir  dari berbagai media,  warga Aceh  sebenarnya tidak keberatan akan pengungsi Rohingya, namun sikap dan perilaku buruk  yang mereka lakukan saat dulu menjadi alasan warga enggan menerimanya lagi. Penolakan masyarakat Aceh  akan Rohingya membuat situasi menjadi semakin tidak kondusif.  Baru-baru ini di Bale Meseuraya Aceh, yang merupakan salah satu tempat pengungsian Rohingya didatangi oleh ratusan mahasiswa dan  mengusir  serta memindahkan paksa pengungsi Rohingya  menggunakan truk ke kantor Kemenkumham pada Rabu (27/12/2023). Yang mana sebagian besar pengungsi Rohingya disana adalah perempuan, anak kecil serta balita sehingga banyak dari mereka yang menangis histeris karena ketakutan serta mengalami trauma akan kejadian tersebut. Pada dasarnya, aksi ini merupakan sebuah unjuk  rasa mengenai penolakan warga Aceh terhadap pengungsi Rohingya tersebut.

Pemerintah Indonesia dianggap lambat dalam memberi respon terkait masalah pengungsi Rohingya  dan juga  penolakan warga Aceh terhadap pengungsian Rohingya. Berbagai insiden terus terjadi secara terus menerus, namun dikarenakan lambatnya pemerintah dalam menangani hal tersebut,  membuat kesal berbagai pihak terutama warga Aceh itu sendiri. 

Lalu Muhammad Iqbal  juru bicara Kemenlu membuka suara mengenai permasalahan  pengungsi Rohingya, dengan menegaskan bahwa yang harus diselesaikan adalah akar dari permasalahan yang sampai saat ini masih belum terselesaikan. "Mengenai masalah Rohingya, Indonesia menegaskan bahwa yang harus diselesaikan adalah akar masalahnya yakni konflik di Myanmar yang hingga kini belum  selesai". kata Lalu di Kementerian Luar Negeri, Selasa (12/12/2023).

Kemudian persoalan mengenai  masuknya Rohingya dari Myanmar, Lalu mengatakan ada dua tindak  pidana yang ikut dalam proses imigrasi para pengungsi tersebut. Yaitu tindak People Smuggling dan Human Trafficking , atau penyelundupan  manusia  dan perdagangan manusia. Lalu menegaskan bahwa sebagai pihak  dalam konvensi PBB mengenai kejahatan terorganisir transnasional atau yang bersifat lintas batas negara, Indonesia memiliki kewajiban untuk  melakukan tindakan pencegahan, termasuk memberantas kedua tindak pidana tersebut, yaitu penyelundupan manusia dan perdagangan manusia. " Karena itu pemerintah Indonesia menegaskan komitmen untuk mengeksekusi para pelaku tindak pidana baik penyelundupan manusia maupun perdagangan manusia yang terjadi di  tengah permasalahan pengungsi Rohingya ini" kata Lalu.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi datang ke Jawena untuk menghadiri pertemuan Hak Asasi Manusia (HAM) WHO. Disana Retno hadir dalam pertemuan global refugees dengan mengangkat  isu yang salah satunya adalah masalah Rohingya. Indonesia  masih terus melakukan kerjasama untuk membantu dan mengkoordinasikan masalah pengungsi Rohingya. Yaitu dengan kerjasama bersama organisasi Internasional. Salah satunya adalah UNCHR (United Nations High Commissioner For Refugees ) dan IOM  ( Internatinal Organization for Migration), Oleh karena itu Indonesia berusaha melakukan yang terbaik  untuk menangani dan mendamaikan  konflik antara Myanmar dan etnis Rohingya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun