Mohon tunggu...
AURA AMANDA
AURA AMANDA Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA HUKUM

MEMBACA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Indonesia Telah Diidentifikasi sebagai Salah Satu dari Enam Negara yang Paling Berkontribusi terhadap Polusi Udara Global

13 Oktober 2024   22:00 Diperbarui: 13 Oktober 2024   23:35 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

China, bersama dengan, India, Pakistan, Bangladesh, dan Nigeria,dan Indonesia, bertanggung jawab atas sekitar 75% total polusi udara global. Penyebab utama adalah tingkat polusi yang tinggi dan populasi besar di negara-negara tersebut. Laporan menunjukkan bahwa dampak polusi ini mengurangi harapan hidup penduduk di negara-negara tersebut hingga enam tahun.

Tiga perempat dari pengaruh polusi udara terhadap angka harapan hidup di seluruh dunia berasal dari enam negara. Bangladesh, India, Pakistan, Tiongkok, Nigeria, dan Indonesia. 

Dalam laporan yang dirilis pada 29 Agustus oleh Michael Greenstone dan tim dari Energy Policy Institute di Universitas Chicago, disebutkan bahwa warga di negara-negara tersebut kehilangan antara satu hingga lebih dari enam tahun dari usia mereka akibat kualitas udara yang buruk

Laporan terbaru dari Air Quality Life Index (AQLI) yang diterbitkan oleh Energy Policy Institute di Universitas Chicago menunjukkan bahwa perbaikan kualitas udara dapat meningkatkan harapan hidup masyarakat Indonesia. Laporan tersebut mencatat bahwa pencemaran udara mengurangi rata-rata harapan hidup orang Indonesia sekitar 1,4 tahun akibat paparan partikel halus PM2.5

Perhitungan angka harapan hidup dalam Laporan Indeks Kualitas Udara (AQLI) merupakan gabungan dari dua penelitian: Chen et al. (2013) dan Ebenstein et al. (2017), yang melakukan eksperimen alami di Cina untuk mengetahui efek kontaminasi udara pada harapan hidup manusia, yaitu life expectancy.

Indonesia diakui sebagai salah satu dari enam negara yang paling berkontribusi terhadap polusi udara global, bersama dengan China, India, Pakistan, Bangladesh, dan Nigeria. Menurut laporan Indeks Kualitas            Udara Kehidupan (AQLI), keenam negara ini menyumbang sekitar 75% dari total polusi udara dunia. Di Indonesia, terutama di daerah padat seperti DKI Jakarta, polusi udara dapat mengurangi harapan hidup penduduk hingga 2,4 tahun dibandingkan dengan standar kualitas udara yang ditetapkan.

Sebagai respons terhadap kondisi ini, sejumlah kelompok masyarakat sipil berencana untuk mengajukan gugatan perwakilan kelompok atau class action terhadap pemerintah dan industri. Mereka menilai bahwa pencemaran udara telah menyebabkan kerugian kesehatan dan ekonomi yang signifikan. Gugatan ini mencerminkan frustrasi masyarakat terhadap lambatnya tindakan pemerintah dalam menangani polusi yang semakin memburuk, meskipun telah ada beberapa langkah yang diambil untuk mengatasi masalah ini.

Penting untuk dicatat bahwa polusi udara di Indonesia tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan mengurangi kualitas hidup secara keseluruhan. Oleh karena itu, upaya hukum ini bisa menjadi langkah penting untuk mendorong perubahan kebijakan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kualitas udara.

Sementara pemerintah Indonesia berupaya mengatasi polusi udara di Jakarta, rencana gugatan terhadap pemerintah muncul terkait masalah ini. Pada tanggal 27 Agustus, Forum Udara Bersih Indonesia, sebuah organisasi yang terdiri dari berbagai kelompok masyarakat sipil, berencana mengajukan gugatan perwakilan kelompok atau class action terhadap sektor industri dan pemerintah. Tujuan utama gugatan ini adalah untuk menuntut ganti rugi atas kerugian ekonomi yang dihasilkan oleh polusi udara yang semakin buruk.


Ketua Forum Udara Bersih Indonesia, Ahmad Safrudin, menyatakan bahwa masalah pencemaran udara telah berlangsung lama dan kini baru terdeteksi berkat desakan berbagai pihak. Ia menegaskan bahwa dampak pencemaran ini telah merugikan banyak orang

Berikut beberapa argumen yang mendasari posisi ini
1.Tingkat Polusi yang Tinggi
Indonesia berkontribusi 75% terhadap total beban polusi udara global, bersama dengan China, India, Pakistan, Bangladesh, dan Nigeria Indonesia menyumbang 75% dari total beban polusi udara global. Hal          ini disebabkan oleh tingkat polusi yang tinggi dan populasi besar, di mana hampir seluruh penduduk terpapar polusi partikel yang melebihi pedoman WHO.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun