Mohon tunggu...
Aura Firmanda
Aura Firmanda Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa Sastra Indonesia Universits Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Norma dalam Kehidupan Masyarakat

15 Desember 2022   12:08 Diperbarui: 15 Desember 2022   12:09 1215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Ilustrasi : Norma Dalam Masyarakat (Dok. pribadi)

Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan, dilahirkan sebagai makhluk  individu. Dengan perkembangannya, kodrat manusia telah berubah menjadi makhluk sosial. mengapa demikian? Karena manusia selalu membutuhkan bantuan dan bantuan orang lain sejak lahir hingga meninggal. Mereka selalu berharap untuk hidup bermasyarakat, bergaul satu sama lain, dan berinteraksi satu sama lain. Oleh karena itu, sifat manusia bertindak sebagai makhluk sosial di samping sebagai makhluk individu. 1 Dalam kehidupan sehari-hari, manusia memiliki ciri, karakter, selera, keinginan dan kepentingan masing-masing. Keinginan dan kepentingan manusia ini tidak selalu sama atau konsisten satu sama lain. Ketika keinginan dan kepentingan berbeda atau bahkan bertentangan, hal itu dapat menyebabkan putusnya hubungan mereka. Dalam jangka panjang akan mengganggu ketentraman dan keamanan masyarakat. Oleh karena itu, dalam masyarakat diperlukan adanya norma atau aturan hidup.

Norma merupakan Kode etik hidup bersama dalam kelompok masyarakat. Norma juga dapat diartikan sebagai kode atau tolak ukur perilaku yang wajar dan sesuai ketika melakukan interaksi sosial di antara kelompok orang tertentu. Norma juga dikenal sebagai norma sosial dengan aturan, yang membuat semua anggota masyarakat harus mematuhi norma jangka panjang. Norma merupakan hasil ciptaan manusia sebagai makhluk sosial. Sejarah pembentukan norma terjadi secara kebetulan, namun seiring berjalannya waktu norma-norma tersebut secara sadar disusun dan dibentuk. Norma-norma yang ada dalam masyarakat mencakup dan meliputi aturan, peraturan, dan norma-norma standar perilaku yang pantas atau masuk akal.

Peranan norma dalam kehidupan masyarakat, beberapa fungsi norma antara lain : Sebagai alat untuk menjaga keharmonisan antar anggota masyarakat, perbedaan sosial diatur tanpa kebingungan atau kekacauan, sistem kontrol sosial, ketika norma atau aturan menjadi alat yang mampu mengontrol dan memantau perilaku anggota masyarakat, sebagai alat untuk mencapai keadilan dalam kehidupan bermasyarakat

Kirschenbaum dalam Djahiri, K. menjelaskan (2006:8) Norma adalah tatanan (didefinisikan secara luas) dari aturan hukum. Jadi sesuatu yang sudah memiliki kekuatan normatif atau kekuasaan lain, yang dapat berasal dari negara (norma hukum), dari Tuhan (norma agama), dari masyarakat (Adat) dan Sains (Hukum Ekonomi, Ilmu Politik, Hukum alam dan lain-lain). Spesifikasi umumnya dikategorikan : 

1.  Norma agama adalah aturan hidup yang wajib diterima oleh manusia sebagai perintah, larangan
Larangan dan ajaran dari Tuhan Yang Maha Esa.

2. Norma Kesusilaan adalah aturan hidup suara hati nurani manusia.

3.  Norma kesopanan adalah aturan hidup yang diperoleh dan diselenggarakan oleh masyarakat itu sendiri, mengatur asosiasi sehingga masing-masing anggota komunitas dan saling menghormati. 

4. Norma hukum adalah aturan hidup yang dirumuskan oleh lembaga negara.

Salah satu tujuan pembentukan norma kehidupan bermasyarakat adalah untuk mengatur perilaku masyarakat agar sesuai dengan nilai-nilai universal. Misalnya, norma hukum tentang peraturan lalu lintas. Aturan tersebut ada untuk mengatur perilaku saat berkendara. Pelanggaran akan dikenakan sanksi. Norma bertujuan untuk mencapai tujuan bersama yang diinginkan dalam masyarakat. Misalnya ketertiban dan kenyamanan hidup bersama. Norma dimaksudkan untuk menjadi pedoman bagi masyarakat, terutama dalam membangun hubungan sosial. Seperti norma kesopanan dan kesusilaan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun