Sudah berbulan-bulan kursi wakil gubernur DKI Jakarta kosong sejak Sandiaga Uno memutuskan untuk mengundurkan diri dan bersanding dengan Prabowo Subianto di Pilpres 2019. Nampaknya keputusan antara PKS dan Gerindra belum mencapai titik temu.
Terus kapan ketemunya ya? Solusi tidak akan pernah tercipta jika kedua partai tak kunjung menghadirkan pertemuan. Masing-masing saling mengklaim. Duh, duh, pusing pala Barbie.
Ternyata, kosongnya kursi wagub DKI sudah mulai menimbulkan masalah gaes. Salah satunya adalah minimnya serapan anggaran di DKI Jakarta yang baru mencapai 49, 31 persen. Mundurnya Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI diakui membuat pengawasan anggaran kerepotan untuk dipantau.
Nah loh, perasaan kemarin ada Wakil Ketua DPRD yang bilang kalau nggak apa-apa jika posisi wagub tidak diisi hingga pemilihan kepala daerah berikutnya. Alamak, macam mana?
Sekda DKI Saefullah di Balai Kota, dulu waktu Sandiaga masih menjabat, selalu ada pengawasan anggaran dua minggu sekali. Sekarang? Eng... ing... eng...
Yaa, sekarang Pak Saefullah yang menggantikan beban tersebut. Doi mengaku pada awalnya cukup kesulitan karena disibukkan dengan pekerjaan lain. Belum adaptasi juga.
Saat ini Saefullah memanggil satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang serapannya rendah setiap seminggu sekali ke kantornya. Dengan begitu, doi optimis serapan anggaran akan bisa melebihi tahun lalu.
Kalau melihat di situs resmi Pemprov DKI, publik.bappedadki.net serapan anggaran di Jakarta memang masih rendah banget. Salah satu serapan yang rendah adalah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman yang gagal merevitalisasi tiga rusun dan Dinas Sumber Daya Air yang gagal membebaskan lahan.
Posisi wakil walau kelihatannya hanya sebagai seorang pendamping tapi sebenarnya punya tugas yang cukup berat dalam membantu tugas gubernur. Kebayang nggak sih gimana nasib tugas-tugas tersebut kalau tidak ada yang mengerjakan? Ckckck.
Bisa nggak Pak Saefullah ikut bantu bisik-bisik ke kubu PKS dan Gerindra? Biar bisa cepat mengambil keputusan. Lama banget dah ah