Tanggal  1 Juni 2013. 68 tahun sudah Pancasila yang katanya sebagai ideologi bangsa Indonesia, yang katanya sebagai konsensus politik, yang katanya sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia, dan yang katanaya sebagai pandangan hidup bangsa itu dilahirkan. Semenjak Soekarno mengemukakan pada tanggal1 Juni1945dalam pidato spontannya yang kemudian dikenal dengan judul "Lahirnya Pancasila". Namun kenyataanya semua itu hanya isapan jempol belaka. Buktinya Pancasila yang katanya sakti itu belum bisa menunjukkan cakarnya untuk menggenggam bangsa kita, bangsa Indonesia tercinta untuk menjadi bangsa yang dicita-citakan oleh para leluhur kita, untuk menjadi bangsa yang besar, yang bangga akan budayanya sendiri, yang mempunyai ciri khasnya sendiri di antara bangsa-bangsa yang lain. Namun nampaknya para leuhur kita harus menunda melihat impiannya itu sekarang, sampai saat ini Pancasila yang seharusnya sudah berada di hati masyarakat kita seakan terpinggirkan oleh derasnya arus liberalisme.
Namun sebentar, kita terlebih dahulu mencari tahu mengapa Pancasila yang usianya sudah 68 tahun ini belum bisa menjadi ideologi bangsa kita sesungguhnya. Alasannya ada dua kemungkinan, yakni alasan dari dalam Pancasila itu sendiri dan dari kita dan pemerintah.
Dari sisi Pancasila itu sendiri, apakah Pancasila sudah betul-betul kompeten dan mempunyai akibat yang nyata dalam kehidupan kita sehari-hari. Seperti contoh demokrasi Pancasila, apakah ada penjelasan yang betul-betul relevan dan sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila tentang demokrasi, sepertinya belum ada, jikapun ada itu hanya segelintir saja. Yang ada hanya penjabaran butir-butir yang ada dalam kelima sila di Pancasila oleh MPR. Dan MPR dalam bingkai yuridis formal pun tidak berhak untuk memberikan penjabaran atau pengertian terhadap Pancasila dan menyebarkannya kepada masyarakat luas. (melihat tugas MPR)
Dari sisi kita sebagai msayarakat atau bangsa yang seharusnya menjalankan nilai-nilai yang ada di Pnacasila itu atau pemerintah yang seharusnya menjaga dan mengusahakan agar Pancasila itu tetap di hati masyarakat. Apakah memang sudah betul-betul mengerti dan secara konsekuen menjalankan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila itu sendiri. Nampaknya, pemerintah ataupun kita sendiri belum secraa penuh menjalankannya. Alasannya bisa dari berbagai hal, dari mulai sistem pendidikan kita, yang kurang menekankan pendidikan pancasila. Terbukti dengan Pelajaran PPKn atau PKn yang seharusnya bisa menjadi wadah untuk pendidiakan Pncasila itu, hanya diberi 2 jam pelajaran dalam seminggu, apakah itu cukup untuk  atau dari tatanan masyarakat kita yang sangat beragam yang mempunyai ideologinya sendiri yang menurut mereka benar.
Untuk itu, marilah kita sebagai penerus tonggak estafet bangsa, dan generasi perubahan kebudayaan yang sedang mrajalela ini. Lebih lagi belajar dan memahami makna Pncasila itu sendiri, jika anda melihat dari sisi agama, cobalah anda teliti dan cermati korelasi anatara Pancasila dan agama anda. Pasti ada korelasi atau hubungan diantara keduanya. Dan juga jangan pernah takut untuk menjadi bngsa Indonesia, karena bangsa kita adalah bangsa yang besar dan hebat...Hidup Indonesi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H