Pendidikan Kewarganengaraan merupakan suatu disiplin ilmu yang sangat penting bagi warga negara didalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sesuai dengan kesepakatan para pakar dan akademisi PKn di Indonesia, PKn terdiri dari beberapa disiplin ilmu, yaitu mencakup politik, hukum, moral dan juga terdapat unsur pendidikan didalamnya. Dilihat dari disiplin ilmu yang dalam PKn, kita dapat mengambil manfaat dari Pkn.
Pertama politik, politik tidak dapat kita pisahkan dari kehidupan sehari-hari kita, setiap hari kita berpolitik baik itu kita sadari maupun tidak, misalnya saat kita berada di  sekolah mengemukakan pendapat, kemudian berusaha untuk mempertahankan pendapat itu agar diterima dan diikuti oleh orang lain, itu sudah bagian dari politik. Jadi, dengan Pkn itu kita bisa mempelajari bagaimana cara berpolitik dengan orientasi sebagai negarawan bukan sebagai politikus, karena negarawan mementingkan rakyatnya bukan golongan atau dirinya sendiri.
Kemudian hukum, dengan mempelajari hukum yang tentunya sudah dibungkus dalam kemasan Pkn, kita akan mendapat manfaat berupa pengetahuan tentang hukum, sebagai warga negara yang baik, kita harus mematuhi dan sadar dengan hukum tentunya hukum yang kita patuhi adalah hukum yang baik, dan sesuai dengan nilai – nilai yang ada. Apabila hukum itu tidak baik maka kita harus membenahi dengan cara yang telah ditetapkan atau yang ada (judial review).
Ketiga moral, moral sendiri akan membatasi kita dan memberikan rambu – rambu kepada kita bagaimana kita berpolitik, kemudian memaknai hukum. Jadi, dengan mempelajari moral yang ada di Pkn, kita akan mengerti tentang batasan – batasan kita sebagai warga negara dan menjadi warga negara yang baik yang mempunyai kontribusi bagi kesejahteraan bangsa dan negaranya.
Dengan mempelajari Pkn kita akan mendapat manfaat yaitu kita akan mengetahui bagaimana berpolitik yang baik, penerapan hukum yang baik dan batasan – batasan dalam politik dan hukum, guna menjadi warga negara yang baik. Jadi, Pkn merupakan pendidikan politik yang mengajarkan kita mengenai peranan kita sebagai warga negara yang baik berupa hak dan kewajiban, sehingga dapat melahirkan warga negara yang bertanggungjawab dalam peranannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H