Intoleransi dan Radikalisme (INI TANAH AIR KITA SAUDARA)
Nama        : Aulya Eka Nabilah
Npm         : 203516516481
Prodi        : Ilmu Komunikasi
Matkul       : Propaganda Dan Opini Publik
A. Latar Belakang
Permasalahan Radikalisme selalu menjadi ancaman (tantangan global) bagi bangsa  Indonesia, radikalisme Pasalnya, selain merugikan negara, radikalisme juga dapat  mempengaruhi pola pikir masyarakat tentang pemerintahan Indonesia, pada  hakikatnya radikalisme ini memang lah sebuah paham yang di anut oleh sebuah  kelompok masyarakat yang bertujuan untuk mengubah sistem Indonesia dengan  sistem lain .Â
orang-orang yang memiliki paham radikalisme cenderung orang-orang  yang anti demokrasi , seperti yang tercantum pada Undang No 5 Tahun 2018 Tentang  Tindak Pidana Terorisme. Kriteria radikal menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun  2018 disampaikan bahwa yang menjadi kriteria adalah; anti-Pancasila, anti  kebhinekaan, anti NKRI, dan anti Undang-Undang Dasar 45.
Seperti yang di lansir pada kaltim.tribunnews.com 28 april 2011 11:53 . Kelompok Kriminal Bersenjara (KKB) Papua yang merupakan kelompok yang sering menebar teror pada masyarakat setempat hingga para aparat negara yang sedangkan menjalankan tugas untuk menjaga keamanan serta perdamaian di tanah papua .Â
Kelompok ini memiliki tujuan melepaskan diri (papua) dari Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI). Pada Postingan yang di Posting oleh tribunnews.com .Â
KKB kembali menyerang masyarakat Nduga setempat dengan membakar pemukiman warga serta terjadi kontak tembak selama 2 jam oleh para aparat . 26 pegawai setempat berhasil di evakuasi serta 1 orang anggota KKB yang merupakan salah satu pentolan KKB berhasil di tangkap