Mohon tunggu...
Aulya SalsaDwi
Aulya SalsaDwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Univeritas PGRI Kanjuruhan Malang

fatamorgana

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kebakaran Rumah Terjadi saat Penghuni Lalai Memasak

12 Maret 2024   15:24 Diperbarui: 12 Maret 2024   15:43 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Si Jago Merah berhasil melahap 1 rumah warga Jatiguwi saat penghuni Lalai memasak

Kebakaran telah terjadi pada pemilik rumah Dasuki (50 Tahun) Warga Dusun Jatimulyo Desa Jatiguwi Kecamatan Sumberpucung Kabupaten Malang. Nahas yang menimpa Dasuki terjadi pada Minggu 24 Januari 2024

Saat itu korban hendak merebus mie dengan menggunakan tungku. Setelah korban masih merebus mie ia meninggalkan dapur untuk kedepan namun terlelap diruang tamu

"Tak lama kemudian api menjalar ke tumpuan kayu kayu kering di sebelah tungku yang di pakai Dasuki untuk memasak. Saat itu juga rumah korban berdekatan dengan sawah sehingga angin kencang membuat api membakar seluruh bagian bagian dapur" Ujar Kapolsek Sumberpucung

Rumah korban dari atap hingga dinding terbuat dari anyaman bambu dan kayu kejadian tersebut tidak ada yang memperhatikan, Dasuki terlelap ketiduran dan istrinya pada saat itu sedang sholat dhuhur

Si jago merah baru diketahui oleh sang istri saat selesai sholat dhuhur. Ia kaget melihat dapurnya sudah dikelilingi oleh api yang membara di bagian dapur tersebut
Kemudian istrinya membangunkan Dasuki setelah itu ia mengetahui kejadian kebakaran yang berlangsung dirumahnya tersebut.

Api api yang besar membuat asap tebal keluar dari rumah korban tersebut sehingga tetangga curiga asap tebal tersebut keluar dari mana. Tetangga mulai keluar saat itu mereka melaporkan ke Kapolsek Sumberpucung dan Damkar Kabupaten Malang.
Petugas Damkar dengan 3 unit mobil pemadam kebakaran datang ke lokasi kejadian sekitar pukul 14.25 WIB

"Proses pemadam kebakaran tersebut telah di selesaikan dengan waktu kurang lebih 1 jam 30 menit saat itu api bisa di padamkan pada pukul 15.40 WIB" Ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun