Mohon tunggu...
Aulya rahmawati
Aulya rahmawati Mohon Tunggu... Lainnya - apapun tetap berjalan

apapun tetap berjalan dengan semestinya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Terdegradasinya Agama di Era Globalisasi

22 Juni 2022   09:10 Diperbarui: 22 Juni 2022   09:27 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Agama sebagai dasar tata nilai dan penentu dalam perkembangan dan pembinaan rasa kemanusiaan yang adil dan beradab, maka pemahaman dan pengalamannya dengan tepat dan benar diperlukan untuk menciptakan kesatuan bangsa. Materi pendidikan agama bagi masing-masing pemeluknya berasal dari sumber-sumber agamanya masing-masing. Pelaksanaan pendidikan agama dilakukan oleh pengajar yang meyakini, mengamalkan, dan menguasai materi agama tersebut. 

Pendidikan agama sangatlah urgent, maka Pendidikan agama dikelompokkan kepada pendidikan yang wajib diberikan kepada seluruh peserta didik sesuai dengan agama yang dianutnya. Pendidikan agama itu tentunya dilaksanakan untuk mencapai terwujudnya pendidikan nasional pada aspek beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia (Bab II, pasal 3 UU No. 20 Tahun 2003). 

Lebih dipertegas lagi kedudukan pendidikan agama pada Bab V, pasal 12 (1) UU No. 20 Tahun 2003 mengenai hak peserta didik. Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapat pendidikan agama yang sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama. Mengingat pendidikan agama merupakan bagian pendidikan yang sangat penting yang berkenaan dengan aspek-aspek sikap dan nilai, antara lain akhlak dan keagamaan, maka pendidikan agama juga menjadi tanggung jawab keluarga, masyarakat dan pemerintah. 

Keluarga sebagai instansi pendidikan yang dasar dan menjadi tempat untuk menanamkan pendidikan agama secara dini. Begitu juga masyarakat dan pemerintah melalui instansi atau lembaga bentukannya juga sangat berperan penting untuk menumbuhkembangkan nilai agama pada pribadi anak. Ketiga instansi ini (keluarga, masyarakat, dan pemerintah) harus saling mendukung dan bersinergi untuk tujuan bersama dalam penanaman nilai agama. Ketiga lembaga pendidikan tersebut merupakan bagian yang integrated dalam menanamkan moralitas anak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun