Dengan era zaman digitalisasi yang semakin berkembang, bisa kita ketahui bahwa beberapa hal sudah beradaptasi dengan digitalisasi. Layaknya kominfo yang berubah namanya menjadi komdigi yang katanya agar bisa fokus pada digitalisasi bukan pada komunikasi informasi. Seperti saat berobat di klinik sekarang sistem arsip sudah menggunakan digitalisasi dengan memakai, laptop/pc/tab tidak berupa tulisan dokter yang hanya bisa dibaca oleh bagian farmasi lalu pada BPJS yang sudah ada aplikasi mobile JKN bisa dijangkau dari jarak jauh dan memudahkan katanya untuk para pemakai BPJS agar tidak perlu datang mendaftar ke rumah sakit melainkan, melalui aplikasi tersebut. Juga membuat surat untuk kebutahan kunjungan, wawancara ataupun penelitian/magang yang bisa di akses melalui website contoh bandung sadayana agar bisa terakses dengan jarak jauh pada bakesbangpol, namun nyatanya sistem pada digitalisasi yang sudah berjalan dengan fungsi mempermudah masyarakat ternyata mebuahkan hasil yang merepotkan dan membuat kerjaan menjadi 2 kali, fungsi adanya sistem untuk mempermudah masyarakat agar bisa melalui jarak jauh tanpa harus bulak-balik ke tempat yang mungkin setiap kondisi orang berbeda-beda ada yang dekat atau jauh. Karena pada akhirnya setelah mendaftar melalui sistem ternyata tetap harus datang ketempat yang bersangkutan dan membuat kerjaan menjadi 2 kali kerja dan membuat waktu lebih terkuras karena harus sitem juga datang ketempat dikarenakan informasi yang bertolak belakang pada sistem dan ditempat kebutuhannya baik klinik atau pelayanan. Jadi pada kasus ini siapakah yang layak dievaluasi apakah pelayanan pada sumber daya manusia yang bekerja ditempat tersebut atau sistem yang memang perlu dibenahi agar bahasa-bahasa dan informasi yang didapatkan lebih sederhana dan mudah dipahami oleh semua kalangan usia pada masyarakat. Menurut saya dua-duanya harus di evaluasi informasi pada sistem dan manusia yang ada dipelayanan harus memiliki informasi yang sama dan tentu saja bagian pelayanan harus lebih informatif karena, mereka adalah sumber daya manusia yang lebih bisa menyederhanakan bahasa kepada masyarakat agar para masyarakat tidak miss komunikasi terkait informasi atau ketentuan yang ada di sistem dengan pelayanan yang seharusnya baik itu data atau syarat kebutuhan cantumkan pada sistem dengan sejelas-jelasnya jangan dengan kurangnya informasi yang jelas pada sistem lalu saat datang ke tempat pelayanan sumber daya manusia di tempat tersebut menyalahkan pada masyarakat yang mengikuti ketentuan secara komplek pada sistem yang ada.
Ini harus menjadi evaluasi bagi para SDM pelayanan agar juga bisa beradaptasi dengan digitalisasi dan sistem yang ada karena mereka adalah pihak ke-3 yang menyampaikan informasi sejelas mungkin pada masyarakat, karena sejauh ini saat ada kurangnya pada sistem dan masyarakat menanyakan pada pihak SDM pelayanan mereka akan berbalik menyalahkan kesalahanya pada sistem, seharusnya mereka sudah punya jawaban antisipasi jika memang ternyata sistem tidak sesuai dengan keharusannya. Karena masyarakat berharap banyak pada SDM pelayanan dibandingkan dengan sistem yang masih diadaptasi baik bagi para pelayanan SDM ataupun masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H