Pendidikan Inklusi adalah sistem pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik, termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK), untuk belajar bersama dalam satu lingkungan pendidikan serta memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses pendidikan sesuai dengan kebutuhan mereka.
Permendiknas No. 70 Tahun 2009, Pasal 1, menyatakan pendidikan inklusif didefinisikan sebagai sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 5 Ayat 2, 3, dan 4 mendefinisikan anak berkebutuhan khusus sebagai (1) anak yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial; (2) anak yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa; dan (3) anak di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil sehingga mereka semua berhak memperoleh pendidikan layanan khusus.
Dalam konsepsi islam, telah diperintahkan bahwa kita tidak boleh membeda-bedakan perlakuan terhadap mereka yang berkebutuhan khusus, hal ini terdapat dalam Al-Qur'an, yaitu; Surah An-Nur ayat (61): "Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang pincang, tidak (pula) bagi orang sakit, dan tidak (pula) bagi dirimu sendiri, makan (bersama-sama mereka) dirumah kamu sendiri atau dirumah bapak-bapakmu, dirumah ibu-ibumu, dirumah saudara-saudaramu..." Dalam ayat tersebut menyiratkan bahwa setiap manusia harus menerima adanya perbedaan sebagai anugrah Maha Pencipta.
Setiap anak membawa potensi dan kelebihan yang berbeda, dan melalui pendekatan yang sesuai, kita dapat membantu mereka menemukan minat, bakat, dan tujuan hidup mereka. Perbedaan di antara anak-anak harus dilihat sebagai kekayaan, bukan sebagai hambatan.
Maka dari itu, dengan adanya pendidikan inklusi, setiap anak mendapatkan pendidikan sesuai kebutuhan mereka. Anak merasa bahagia karena diakui dan diterima sebagai bagian yang berharga dari masyarakat pendidikan, tanpa pandang bulu terhadap perbedaan yang ada. Mereka memiliki kesempatan untuk dapat belajar dari teman sebayanya, dapat belajar tanpa merasa ter diskriminasi, belajar beradaptasi dengan masyarakat, dan juga dapat mengembangkan keterampilan empati dan sosial melalui interaksi dengan beragam teman sekelas.
Dengan pendidikan yang ramah ini, maka akan memunculkan rasa cinta dan kasih sayang, sehingga akan menyenangkan untuk semuanya. Sekolah yang menerapkan pendidikan inklusi, pastinya memiliki guru yang luar biasa yang penuh cinta dan kasih sayang terhadap anak-anaknya karena mereka akan memberikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan setiap anak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H