Mohon tunggu...
Aulia Tri Wahyuni
Aulia Tri Wahyuni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Do whatever you like and be happy!

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Smart Greenhouse: Inovasi Pertanian Era Digital 4.0

19 Juni 2023   22:30 Diperbarui: 19 Juni 2023   22:33 2224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Grower's Solution

Greenhouse atau disebut juga “Rumah Tanam” adalah suatu bangunan konstruksi yang memiliki struktur atap dan dinding yang bersifat tembus cahaya. Penggunaan greenhouse berfungsi untuk menghindari kondisi lingkungan di luar greenhouse yang tidak stabil dan menciptakan lingkungan dengan kondisi yang optimum bagi pertumbuhan tanaman dan budidaya tanaman. Umumnya, jenis tanaman yang dapat dibudidayakan di dalam greenhouse yaitu tanaman hortikultura, khususnya tanaman sayuran, buah-buahan, dan tanaman hias. Tanaman-tanaman hortikultura yang cocok dibudidayakan di dalam greenhouse yaitu sawi, selada, bayam, tomat, timun, stroberi, dan beberapa tanaman hias seperti, anthurium, aglaonema, monstera, dan krisan.

Penggunaan greenhouse dalam sektor pertanian, terutama komoditas hortikultura sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas hasil pertanian. Namun, pembangunan greenhouse di Indonesia yang belum sepenuhnya sesuai dengan keadaan iklim yang tidak stabil dan cenderung sulit diprediksi menyebabkan kebutuhan tersebut belum dapat tercapai secara optimal. Oleh karena itu, sangat diperlukan adanya upaya penyediaan sarana pendukung serta perbaikan kualitas greenhouse.

Seiring dengan perkembangan teknologi dan pergesaran sektor pertanian menjadi pertanian digital era industri 4.0 atau dapat disebut dengan pertanian 4.0 diperlukan adanya adaptasi dan solusi untuk menghadapi masalah iklim, produktivitas, dan faktor produksi. Dalam hal ini, dibutuhkan peran Kementerian Pertanian untuk menyongsong era berbasis Internet of Things (IoT), cyber-physical system, dan manajemen sistem informasi guna mengembangkan pertanian hortikultura.

Sumber: Agrozine.id
Sumber: Agrozine.id

Pemanfaatan Internet of Things (IoT) pada pertanian hortikultura menjadi gagasan baru yang tepat untuk direalisasikan dan dikembangkan. Teknologi ini selain menawarkan kemudahan, juga menjadi solusi untuk mengurangi berbagai risiko dalam budidaya hortikultura. Salah satu pemanfaatan teknologi IoT pada komoditas hortikultura yaitu pengembangan smart greenhouse. Smart Greenhouse pada prinsipnya adalah penerapan IoT pada greenhouse dengan menempatkan perangkat cerdas buatan dan terkoneksi di dalam unit greenhouse yang kemudian menghasilkan data yang dapat digunakan untuk mengubah proses bisnis serta membantu dalam pengambilan keputusan.

Penerapan smart greenhouse mampu meningkatkan fungsi greenhouse dalam produksi tanaman hortikultura, karena dengan teknologi IoT petani dapat mengontrol dan memantau kondisi ruangan greenhouse secara online dan realtime. Artinya, pengendalian greenhouse dapat dilakukan tanpa harus ke greenhouse secara langsung dan greenhouse mampu merespon dan memproses perintah pada saat itu juga. Selain itu, smart greenhouse pada hortikultura mampu mendorong kerja petani agar lebih produktif. Dengan demikian, budidaya hortikultura menjadi lebih efisien, terukur, dan terintegrasi.

Smart greenhouse diharapkan dapat mengoptimalkan hasil pertanian, mengurangi biaya produksi, dan meminimalisir kehilangan hasil produksi. Teknologi IoT pada smart greenhouse dimanfaatkan untuk memperoleh data yang dibutuhkan untuk mengetahui kebutuhan tanaman, monitoring jarak jauh, dan pengambilan keputusan mengenai pengembangan hortikultura. 

Namun, di sisi lain penerapan IoT memiliki tantangan berupa terbatasnya daya listrik dan perangkat komunikasi di lapangan, penyerapan tenaga kerja pertanian yang belum optimal, dan kurangnya edukasi terhadap petani mengenai penggunaan teknologi ini. Penerapan smart greenhouse di Indonesia membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni, teknologi (alat dan informasi), dan kebijakan pelaksanaan yang baik. Oleh karena itu, diperlukan kerjasama yang nyata dari berbagai pihak baik petani, swasta, maupun pemerintah.

Referensi:

Kementerian Pertanian RI. (2022). Buletin Teknologi & Inovasi Pertanian

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun