Adat Cirendeu merupakan sebuah kampung yang terletak di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Jawa Barat. Dengan total populasi mencapai 1000 jiwa, kebanyakan warga adat Cirendeu merupakan petani. Kampung yang diisi oleh dua komunitas yaitu Sunda Wiwitan dan agama muslim ini hidup saling berdampingan dan harmonis. Sesuai dengan namanya "Cirendeu" yang berarti seirama, harmonis dan bergotong royong.
KampungSekilas kampung ini sama halnya dengan kampung-kampung lain yang ada di Jawa Barat. Hal unik dan menarik yang ada disini adalah warganya yang mengonsumsi beras dari singkong sebagai makanan pokok. Warga setempat menyebutnya sebagai Rasi. Olahan beras dari singkong ini awalnya disebut sebagai "Sangeun" oleh warga lokal. Kemudian berganti nama menjadi "Rasi" untuk pengenalan kepada Masyarakat luas.
Cara mengolah singkong menjadi beras sangatlah mudah. Warga adat Cirendeu membaginya menjadi tujuh tahapan yaitu dikupas, dicuci, diparut, diperas, dijemur, ditumbuk, dan disaring/diayak. Proses pembuatnnya memakan waktu hingga tiga hari. Dahulu warga setempat  masih menggunakan cara tradisional untuk pengolahannya. Namun sekarang sudah menggunkan mesin sehingga lebih efisien waktu dan dapat diolah dalam jumlah banyak. Singkong yang sudah diolah menjadi Rasi bisa disimpan hingga satu bulan lamanya. Jika disimpan terlalu lama, Rasi bisa rusak dan berkutu.
Fakta unik lainnya dari Kampung ini adalah warga adatnya tidak pernah mengonsumi beras dari padi. Fakta ini berhubungan dengan sejarah Indonesia. Dahulu, saat Belanda menjajah Indonesia pengaruhnya sangatlah kuat hingga berdampak ke kawasan-kawasan kecil, termasuk Kampung Adat Cirendeu. Warga adat Cirendeu kala itu kekurangan sumber pangan karena sulitnya mendapatkan beras pada masa penjajahan Belanda. Sejak saat itu, tetua Kampung Adat Cirendeu mengusulkan untuk tidak lagi membayar pajak kepada para penjajah dan tidak lagi mengonsumsi beras sebagai makanan pokok.
Awalnya, singkong tidak langsung menjadi makanan pokok warga adat Cirendeu. Warga setempat masih memakannya dengan cara sederhana seperti dibubui (dimasukkan ke dalam abu bakaran). Lalu pada tahun 1924 warga menemukan cara mengolah singkong agar bisa dikonsumsi sebagai makanan sehari-hari hingga akhirnya sekarang dikenal dengan nama Rasi.
Warga adat Cirendeu dilarang untuk mengonsumsi segala sesuatu yang berunsur beras padi karena sumpah terdahulu sebagai bentuk perlawanan terhadap penjajah. Bagi warga Cirendeu, segala sesuatunya punya adat dan upacaranya masing-masing "bahwa kami warga adat punya kesadaran, kami dilahirkan sebagai manusia oleh kehendak pencipta"Â ucapan dari Kang Yana, salah satu warga adat memperkuat bahwa warga Cirendeu punya adat dan aturannya sendiri.
Pesatnya pekembangan zaman dan pengaruh budaya global, tradisi dan adat istiadat yang telah diwariskan oleh nenek moyang Kampung Adat Cirendeu tetap dipertahankan dan dijaga dengan baik oleh warganya. Oleh karena itulah kampung ini punya pesona yang mampu menarik wisatan untuk berkunjung dan belajar kearifan lokal warga setempat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H