Mohon tunggu...
Aulia Salsabila Gani
Aulia Salsabila Gani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Jember, Prodi Perencanaan Wilayah dan Kota

ENFJ//extroverted and friendly girl who loves spending her time with others and connecting/having fun with all my friends

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengeluaran Pembangunan Kabupaten Lumajang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah

30 April 2024   20:11 Diperbarui: 30 April 2024   20:14 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembiayaan pembangunan adalah suatu usaha pemerintah dalam pembiayaan dana untuk pembangunan di wilayah dengan memakai sumber-sumber dari penghasilan, utang, dan kekayaan yang mempunyai sifat konvensional/non-konvensional. Pajak adalah sumber penerimaan yang sangat penting untuk pembiayaan pembangunan daerah baik untuk pengeluaran rutin maupun pengeluaran pembangunan. Pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan adalah dua jenis pengeluaran yang berbeda. Pengeluaran rutin adalah pengeluaran untuk pemeliharaan atau penyelenggaraan aktifitas pemerintah sehari-hari, sedangkan pengeluaran pembangunan adalah pengeluaran untuk membiayai proyek-proyek pembangunan. Pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan memiliki peranan penting dalam perekonomian daerah. Pengeluaran rutin digunakan untuk membiayai tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan, baik pusat maupun daerah, serta untuk memenuhi kewajiban atas hutang dalam negeri dan luar negeri. Pengeluaran pembangunan digunakan untuk membiayai proyek-proyek pembangunan. Pembiayaan pembangunan di Kabupaten Lumajang dilakukan melalui pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien. Pemerintah Kabupaten Lumajang harus berhati-hati dalam mengelola keuangan, terutama dalam pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan, agar dapat mencapai tujuan pembangunan yang diinginkan. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lumajang Tahun 2024-2026, diprioritaskan pada perwujudan masyarakat yang sejahtera dan bermartabat melalui pemerataan di seluruh wilayah. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lumajang Tahun 2024-2026 juga berpedoman pada RTRW Nasional, RTRW Provinsi Jawa Timur Tahun 2011-2031 serta RTRW Kabupaten Lumajang 2012-2032. Hal ini dimaksudkan untuk menyelaraskan visi, misi, tujuan, sasaran, kebijakan, strategi, dan program pembangunan jangka menengah Kabupaten Lumajang dengan struktur dan pola pemanfaatan ruang. Dengan demikian, upaya penguatan pembiayaan pembangunan di Kabupaten Lumajang telah menjadi fokus utama pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta meningkatkan sektor pertanian, perindustrian, dan pariwisata untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lumajang.

Pembangunan Nasional adalah suatu kegiatan yang dilakukan terus menerus dan berkesinambungan yang bertujuan untuk menambah kesejahteraan rakyat. Pembangunan Nasional adalah upaya untuk meningkatkan seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara yang sekaligus merupakan proses pengembangan keseluruhan sistem penyelenggaraan negara untuk mewujudkan tujuan nasional. Pembangunan Nasional dilaksanakan untuk mewujudkan tujuan nasional seperti termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan sekuruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mecerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial serta mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana termaktub dalam alinea II Pembukaan UUD 1945. Pembangunan Nasional adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa dalam rangka mencapai tujuan bernegara. Pembangunan daerah merupakan bagian integral yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional dan dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan nyata daerah dalam koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam pelaksanaan pembangunan nasional, diperlukan hal-hal sebagai berikut: Ada keselarasan, keserasian, kesimbangan, dan kebulatan yang utuh dalam seluruh kegiatan pembangunan. Pembangunan adalah untuk manusia dan bukan sebaliknya manusia untuk pembangunan. Dalam pembangunan dewasa ini dan jangka panjang, unsur manusia, unsur sosial budaya, dan unsur lainnya harus mendapat perhatian yang seimbang. Pembangunan Nasional dilaksanakan bersama oleh masyarakat dan Pemerintah. Masyarakat adalah pelaku utama pembangunan dan Pemerintah berkewajiban untuk mengarahkan, membimbing, serta menciptakan suasana yang menunjang. Kegiatan masyarakat dan kegiatan Pemerintah saling mendukung, saling mengisi, dan saling melengkapi dalam satu kesatuan langkah menuju tercapainya tujuan pembangunan nasional. Dengan demikian, upaya penguatan Pembangunan Nasional telah menjadi fokus utama pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta meningkatkan sektor pertanian, perindustrian, dan pariwisata untuk meningkatkan pertum.buhan ekonomi Kabupaten Lumajang.

80% sumber penerimaan di Indonesia berasal dari pajak. Pajak memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, terutama dalam pembangunan karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran pembangunan. Pajak adalah kontribusi wajib orang pribadi maupun badan kepada negara. Kontribusi ini bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara. Pajak digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan. Salah satu contohnya adalah dalam rangka meningkatkan angka penanaman modal, baik dalam negeri maupun luar negeri, pemerintah memberikan berbagai macam fasilitas keringanan pajak. Contoh lainnya dalam rangka melindungi produksi dalam negeri, pemerintah menetapkan bea masuk yang tinggi untuk produk luar negeri. Pajak juga berfungsi sebagai sumber pendapatan negara, pajak berfungsi untuk membiaya pengeluaran-pengeluaran negara. Pemerintah dapat menggunakan pajak sebagai salah satu alat untuk mengatur pertumbuhan ekonomi. Contohnya untuk meningkatkan investasi, pemerintah memberikan berbagai keringanan pajak. Pajak juga berfungsi untuk membangun fasilitas umum dan infrastruktur seperti jalan raya, jembatan, sekolah, rumah sakit, puskesmas, dan universitas. Serta Pembangunan alat transportasi massa seprti MRT, kereta cepat Jakarta Bandung yang saat ini sedang dalam tahap Pembangunan.

Kabupaten Lumajang memiliki potensi pertambangan mineral bukan logam dan batuan yang melimpah. Potensi pertambangan di Kabupaten Lumajang tersebar di sepanjang aliran sungai Gunung Semeru dan di sepanjang pesisir pantai selatan. Potensi pertambangan mineral bukan logam yang menjadi potensi pertambangan di Kabupaten Lumajang tersebar di sepanjang aliran sungai Gunung Semeru dan di sepanjang pesisir pantai selatan. Potensi pertambangan di Kabupaten Lumajang merupakan potensi yang dapat memberikan sumbangan terhadap perekonomian daerah Lumajang sendiri. Pemerintah Kabupaten Lumajang telah berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kualitas lingkungan hidup dan pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun