Mohon tunggu...
Aulia Salsabila Gani
Aulia Salsabila Gani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Jember, Prodi Perencanaan Wilayah dan Kota

ENFJ//extroverted and friendly girl who loves spending her time with others and connecting/having fun with all my friends

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya Optimalisasi Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam Menyelaraskan APBD 2024 dengan Kebijakan Fiskal Nasional

30 April 2024   13:44 Diperbarui: 30 April 2024   13:57 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, telah menyelaraskan APBD 2024 dengan kebijakan fiskal nasional untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah. Kebijakan fiskal ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta meningkatkan kemudahan aksesibilitas. Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, seperti meningkatkan investasi, meningkatkan kemudahan aksesibilitas, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pemerintah juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan, seperti pengendalian inflasi daerah, penetapan berbagai indikator yang terukur, serta meningkatkan kemandirian daerah. Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, juga telah berupaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dengan meningkatkan kemudahan aksesibilitas, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta meningkatkan kemudahan berbagai kegiatan ekonomi dan sosial. Pemerintah juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan, seperti meningkatkan investasi, meningkatkan kemudahan aksesibilitas, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Pemkab Lumajang telah selaraskan APBD 2024 dengan kebijakan fiskal nasional, agar stabilitas ekonomi daerah dapat terjaga. Kebijakan umum APBD tahun 2024, Pemkab Lumajang telah disinergikan dan diselaraskan dengan pokok-pokok kebijakan fiskal nasional, kata Penjabat Bupati Lumajang Indah Wahyuni. Pemkab Lumajang telah disinergikan dan diselaraskan dengan pokok-pokok kebijakan fiskal nasional, agar stabilitas ekonomi daerah dapat terjaga. Penjabat Bupati Lumajang menyampaikan, bahwa kebijakan umum APBD Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang telah disinergikan dan diselaraskan dengan pokok-pokok kebijakan fiskal nasional. Dengan adanya penyelarasan kebijakan fiscal pusat dan daerah, diharapkan pemerintah pusat Bersama pemerintah pusat bisa mendukung tercapainya tujuan Pembangunan nasional. Terdapat delapan prioritas Pembangunan Kabupaten Lumajang Tahun 2024 yang disampaikan oleh Pejabat Bupati Kabupaten Lumajang Indah Wahyuni pada rapat paripurna I DPRD Kabupaten Lumajang, Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap R-APBD tahun 2024 di Kantor DPRD Kabupaten Lumajang, yaitu :

Pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Lumajang telah menjadi fokus utama pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan data, angka kemiskinan di Kabupaten Lumajang pada Maret 2022 mencapai 9,06 persen, namun mengalami penurunan 0,13 persen pada Maret 2023 menjadi 8,93 persen. Jumlah penduduk miskin pada Tahun 2023 juga mencapai 1,22 ribu jiwa, sehingga total penduduk miskin saat ini terhitung 93,82 ribu jiwa. Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni (Yuyun), mengatakan bahwa saat ini ada penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kedalaman kemiskinan. "Susenas pada bulan Maret yang dirilis September 2023 lalu mencatat ada penurunan untuk angka kemiskinan. Sedangkan, memang ada peningkatan kedalaman kemiskinan," ujarnya. Pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Lumajang juga berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lumajang Tahun 2024-2026, yang diprioritaskan pada perwujudan masyarakat yang sejahtera dan bermartabat melalui pemerataan di seluruh wilayah. Dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, data menjadi hal penting, sebab data semakin baik pengentasan kemiskinan juga semakin baik. Kabupaten Bojonegoto memiliki Data Mandiri Masyarakat Miskin Daerah (DAMISDA) yang sebagai target penajaman program termasuk kemiskinan ekstrem. Rincian APBD 2024 Kabupaten Lumajang juga telah disetujui menjadi Perda APBD TA 2024, dengan rincian Pendapatan Daerah Rp. 2.173.341.315.555, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 328.286.718.273, Pendapatan Transfer Rp. 1.842.816.597.282, Lain Lain Pendapatan Daerah Yang Sah Rp. 2.238.000.000, Jumlah Belanja Rp. 2.411.393.471.485, Total Surplus (defisit) Rp. (238.052.155.930), Pembiayaan Rp. 238.052.155.930, Penerimaan Pembiayaan Rp. 302.835.240.099, Pengeluaraan Pembiayaan Rp. 64.283.084.169, dan Pembiayaan Netto Rp. 238.052.155.930. Dengan disetujuinya Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 ini, Yuyun mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dewan, badan anggaran, seluruh fraksi dan komisi DPRD sekaligus tim anggaran pemerintah daerah yang telah melaksanakan proses pembahasan APBD Tahun Anggaran 2024, melalui rapat-rapat komisi dan rapat kerja badan anggaran.

Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan.

Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan di Kabupaten Lumajang telah menjadi fokus utama pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan data, angka kemiskinan di Kabupaten Lumajang pada Maret 2022 mencapai 9,06 persen, namun mengalami penurunan 0,13 persen pada Maret 2023 menjadi 8,93 persen. Jumlah penduduk miskin pada Tahun 2023 juga mencapai 1,22 ribu jiwa, sehingga total penduduk miskin saat ini terhitung 93,82 ribu jiwa. Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Lumajang juga dilakukan melalui sinergi TNI-Bidan Desa yang berfokus pada pelayanan kesehatan balita dan ibu hamil di wilayah binaan. Babinsa Kedungrejo Koramil telah berinisiatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan untuk balita dan ibu hamil di wilayah binaan. Pengelolaan kesehatan di Kabupaten Lumajang juga dilakukan dengan memprioritaskan pada perwujudan masyarakat yang sejahtera dan bermartabat melalui pemerataan di seluruh wilayah. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lumajang Tahun 2024-2026 diprioritaskan pada perwujudan masyarakat yang sejahtera dan bermartabat melalui pemerataan di seluruh wilayah. Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, Puskesmas Keliling memberikan pelayanan kesehatan yang sifatnya bergerak (mobile) untuk meningkatkan jangkauan dan mutu pelayanan bagi masyarakat di wilayah. Sumber daya manusia kesehatan adalah tenaga kesehatan (termasuk tenaga kesehatan strategis) dan tenaga pendukung/penunjang kesehatan yang terlibat dan bekerja serta mengabdikan dirinya dalam upaya dan manajemen kesehatan. Keberadaan tenaga kesehatan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pembangunan kesehatan. Tidak hanya dari segi kuantitas tetapi juga dari segi kualitas. Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2024--2026 juga berpedoman pada RTRW Nasional, RTRW Provinsi Jawa Timur Tahun 2011-2031 serta RTRW Kabupaten Lumajang 2012-2032. Hal ini dimaksudkan untuk menyelaraskan visi, misi, tujuan, sasaran, kebijakan, strategi dan program pembangunan jangka menengah Kabupaten Lumajang dengan struktur dan pola pemanfaatan ruang. Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, Pemerintah Kabupaten Lumajang telah berupaya meningkatkan kualitas pendidikan melalui berbagai program dan kegiatan. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lumajang Tahun 2024-2026, diprioritaskan pada perwujudan masyarakat yang sejahtera dan bermartabat melalui pemerataan di seluruh wilayah. Dengan demikian, upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan di Kabupaten Lumajang telah menjadi fokus utama pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, termasuk sinergi TNI-Bidan Desa, pengelolaan kesehatan, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lumajang Tahun 2024-2026.

Penguatan ekonomi melalui peningkatan sektor pertanian, perindustrian, dan pariwisata

Peningkatan sektor pertanian di Kabupaten Lumajang dilakukan melalui analisis potensi ekonomi sektor pertanian dan seperti apa dampaknya terhadap perkembangan ekonomi pada Kabupaten Lumajang sehingga BAPPEDA beserta dengan pemerintah Kabupaten Lumajang dapat mengambil langkah strategis untuk dapat mengembangkan pertanian dengan mengacu pada skala prioritas yang diperoleh melalui hasil kajian. Peningkatan sektor perindustrian di Kabupaten Lumajang dilakukan melalui strategi pengembangan potensi ekonomi pada sektor industry pengolahan Kabupaten Lumajang, seperti memanfaatkan teknologi sebagai sarana promosi, pemasaran dan city branding, membangun pusat oleh-oleh, pusat informasi dan rest area pada jalur Probolinggo-Lumajang-Jember, meningkatkan investasi di sektor industry pengolahan, membuka akses pasar untuk produk IKM Lumajang, dan mengembangkan sektor pariwisata. Peningkatan sektor pariwisata di Kabupaten Lumajang dilakukan melalui analisis pertumbuhan pembangunan sektor pariwisata di Kabupaten Lumajang pada tahun 2021-2023, serta keterkaitan sektoral di Kabupaten Lumajang, yang menunjukkan bahwa sektor pariwisata memiliki potensi besar dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lumajang. Dengan demikian, upaya penguatan ekonomi melalui peningkatan sektor pertanian, perindustrian, dan pariwisata di Kabupaten Lumajang telah menjadi fokus utama pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta meningkatkan sektor pertanian, perindustrian, dan pariwisata untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lumajang.

Penguatan konektivitas wilayah untuk menjamin pemerataan Pembangunan

Penguatan konektivitas wilayah dilakukan melalui analisis potensi ekonomi sektor pertanian dan seperti apa dampaknya terhadap perkembangan ekonomi pada Kabupaten Lumajang sehingga BAPPEDA beserta dengan pemerintah Kabupaten Lumajang dapat mengambil langkah strategis untuk dapat mengembangkan pertanian dengan mengacu pada skala prioritas yang diperoleh melalui hasil kajian. Penguatan konektivitas wilayah juga dilakukan melalui strategi pengembangan potensi ekonomi pada sektor industry pengolahan Kabupaten Lumajang, seperti memanfaatkan teknologi sebagai sarana promosi, pemasaran dan city branding, membangun pusat oleh-oleh, pusat informasi dan rest area pada jalur Probolinggo-Lumajang-Jember, meningkatkan investasi di sektor industry pengolahan, membuka akses pasar untuk produk IKM Lumajang, dan mengembangkan sektor pariwisata.

Peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun