Mohon tunggu...
Aulia Sindi
Aulia Sindi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Suka dengan hal yang berbau politik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Money Politik dalam Menentukan Kualitas Pemilu di Indonesia

11 November 2022   00:10 Diperbarui: 11 November 2022   00:25 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pesta Demokrasi merupakan salah satu peristiwa penting bagi bangsa Indonesia, sebagai perwujudan dari cita-cita rakyat. Salah satu perwujudannya yaitu adalah Pemilihan Umum (Pemilu). Namun, dalam kenyataannya dalam proses ini, tidak selamanya dilakukan secara sehat, terdapat juga persaingan politik yang dilakukan secara tidak sehat demi mendapatkan kekuasaan. Salah

Satunya yaitu Praktek politik uang yang sudah menjadi penyakit di Indonesia dan selalu dipraktikan setiap kali masuk dalam tahun politik. Tentunya hal ini memberikan pengaruh kepada adanya proses pemilu yang berlangsung, terutama asas dari pemilu yang tidak lagi dilaksanakan secara efektif sehingga pemilu tidak lagi berkualitas. 

Namun disisi lain juga, ada pengaturan yang sudah dibuat untuk menangani masalah ini namun tidak memberikan dampak yang signifikan, oleh karena itu, penulis menganalisa berapa solusia Lainnya yang mendukung penuntasan masalah politik uang, seperti adanya pendidikan politik, sosialisasi pemilih cerdas, kolaboratif dalam memberikan pengawasan, hingga pada penegakkan hukum yang tegas terhadap pelaku.

Dengan cara money politics hanya calon yang memiliki dana besar yang dapat melakukan kampanye dan sosialisasi. Hal ini memperkecil kesempatan bagi kandidat perorangan yang memiliki dana terbatas, walaupun memiliki integritas dan kapabilitas tinggi sehingga mereka tidak akan dikenal masyarakat. 

Saat ini, Indonesia membutuhkan pergantian elite politik karena kalangan atas yang ada saat ini sangat rentan dengan praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Penegakan hukum saat ini bisa dikatakan berjalan di tempat atau bahkan terhenti. Tidak ada gebrakan yang berarti dalam mencegah dan memberantas praktik politik uang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun