Mohon tunggu...
AULIA MAHARANI SAMBAS
AULIA MAHARANI SAMBAS Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi

seorang mahasiswi yang suka bernyanyi dan menulis cerita

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bahaya Pinjol Ilegal

16 Juli 2024   22:36 Diperbarui: 16 Juli 2024   22:40 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

BAHAYA PINJAMAN ONLINE ILEGAL
 
Di era gempuraan serba digital ini, banyak sekali manfaat serta mudharat yang bisa ditimbulkan. Salah satu contohnya adalah "pinjaman online illegal" atau kerap disebut "pinjol" namun illegal. lalu, apa itu pinjol illegal? mungkin dari kalian banyak yang merasa tidak asing atau sering mendengar kata-kata pinjol, karena pada zaman sekarang banyak sekali yang terlibat dengan pinjol ini, mulai dari remaja sampai ke orang dewasa.


Pinjol adalah pinjaman online yang dilakukan secara virtual atau online tanpa jaminan apapun, hanya menggunakan ktp dan verifikasi muka si peminjam tersebut dan data-data si peminjam tersebut seperti Alamat, nama orangtua, nomor hp. Pekerjaan, dan lain-lain. Dan pinjaman ini dilakukan melalui aplikasi. Ada banyak sekali aplikasi yang bisa dipakai untuk melakukan pinjaman tersebut dan sudah resmi serta diawasi oleh ojk atau biasa disebut otoritas jasa keuangan. Namun di zaman sekarang adapula pinjol yang illegal. pinjol illegal ini adalah wadah pinjaman online yang tidak diawasi oleh ojk atau otoritas jasa keuangan, dan inilah yang bahaya. 

Mengapa demikian? Selain tidak diawasi oleh ojk, banyak juga mudharat yang dilakukan oleh pinjol illegal ini, karena dinilai cara penagihan hutangnya tidak masuk akal, seperti mengancam si peminjam dengan menyebarkan informasi pribadi nya. Bahkan baru-baru ini beredar berita ada seseorang peminjam yang tewas gantung diri dikarenakan merasa tertekan karena data pribadi yang bersifat "privasi" di salahgunakan serta diambil tanpa izin oleh pihak debt collector pinjol illegal tersebut. Tak hanya itu, pinjol illegal ini juga dinilai merusak reputasi industry teknologi finansial pinjaman, serta meresahkan Masyarakat dan juga merugikan negara karena akan menghilangkan potensi penerimaan pajak dan banyak lagi kerugian-kerugian yang ditimbulkan oleh pinjol illegal tersebut.


Pinjol illegal mulai marak setelah covid-19, diduga karena banyak kebangkrutan yang terjadi pada saat covid-19 maka orang-orang banyak menggunakan pinjol illegal untuk bertahan hidup. Berbeda dengan pinjol yang resmi, pinjol illegal ini dinilai mudah mengajukan pinjaman dan mudah mencairkan dana atau uang yang dipinjam. Itulah mengapa orang-orang lebih memilih untuk mengajukan pinjaman di pinjol illegal daripada pinjol yang resmi. Pihak ojk sudah banyak memberantas kehadiran pinjol illegal tersebut, namun masih banyak sekali bermunculan pinjol-pinjol illegal yang lainnya. Lalu mengapa Masyarakat masih banyak yang ingin terlibat dengan pinjol illegal ini? Seperti yang dijelaskan tadi, banyak Masyarakat yang terbuai dengan penawaran dari pinjol illegal ini, Dengan slogan mudah, cepat dan praktis.


Tak sedikit wilayah-wilayah yang sudah melakukan sosialisasi terkait pinjol illegal ini agar mengedukasi warga untuk tidak terjerat dengan pinjol illegal ini, namun masih banyak sekali yang melakukan aktivitas pinjam meminjam melalui pinjol illegal ini. Pinjol illegal tidak segan-segan mendatangi kediaman si peminjam tersebut.


Berikut adalah bahaya serta resiko pinjol illegal :
- Bunga yang tak masuk akal
- Memberikan terror
- Mengambil akses dari perangkat si peminjam
- Menyalah gunakan data pribadi
- Mengambil dan menyebarkan data pribadi
- Tidak ada perlindungan hukum
- Ketidakjelasan biaya administrasi


Dari banyak nya resiko yang dituliskan diatas, yang paling mengganggu adalah mengambil akses dari perangkat si peminjam, karena dari situ mereka bisa meretas data-data seperti pesan, galeri, dan banyak lagi dan dari situlah mereka mengambil dan menyalah gunakan data pribadi si peminjam tersebut. Pinjol illegal juga tak segan-segan meneror dan melakukan pelecehan seksual kepada si peminjam yang tidak membayar angsuran nya. Itulah mengapa pinjol illegal ini sangat meresahkan Masyarakat, apalagi tidak ada perlindungan hukum sama sekali. Lalu apa saja yang menjadi ciri-ciri dari pinjol illegal?
Berikut adalah ciri-ciri dari pinjol illegal :
- Persyaratan mudah
- Proses peminjaman yang tidak transparan
- Menawarkan pinjaman melalui komunikasi pribadi
- Tidak mempunyai layanan pengaduan
- Dan Alamat kantor tidak jelas


Oleh karena itu, di zaman sekarang kita harus berhati-hati jikalau ingin mengajukan pinjaman online, zaman sekarang pun banyak aplikasi pinjaman online yang sudah resmi dan diawasi oleh ojk tidak harus meminjam di pinjol illegal dan lebih baik jangan. Itulah mengapa kita harus pintar-pintar menggunakan teknologi, karena zaman sekarang ada banyak sekali iklan-iklan tentang pinjol.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun