Mohon tunggu...
Aulia Rahma Fadilla
Aulia Rahma Fadilla Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Sikap dan Perilaku Bela Negara: Hal Esensial yang Sering Terlupakan

25 Juni 2024   10:45 Diperbarui: 25 Juni 2024   10:45 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Bela Negara. Mungkin frasa ini sering kita dengar sejak di bangku sekolah. Bela negara juga tidak jarang dikenalkan saat kita berada di sekolah. Tapi, saat kita sudah keluar dari gerbang sekolah, Bela Negara tidak jarang hanya menjadi sebuah frasa yang tidak dimaknai secara mendalam. 

Padahal, Bela Negara merupakan hal yang penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bahkan, Presiden Republik Indonesia Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan tanggal 19 Desember sebagai Hari Bela Negara dengan pertimbangan bahwa tanggal 19 Desember 1948 merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia karena pada tanggal tersebut terbentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia. Penetapan ini dilakukan pada tanggal 18 Desember 2006.

Bela Negara sendiri adalah tekad, sikap, dan perilaku serta tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia dan Negara dari berbagai ancaman. 

Bela negara memiliki lima nilai, yaitu cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, dan kemampuan awal Bela Negara. 

Kita dapat memulai pembicaraan mengenai bela negara dengan pembahasan wawasan kebangsaan. Wawasan kebangsaan dapat diartikan sebagai konsepsi cara pandang yang dilandasi akan kesadaran diri sebagai warga dari suatu negara akan diri dan lingkungannya di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Sejak awal pergerakan nasional, kesepakatan-kesepakatan tentang kebangsaan terus berkembang hinggga menghasilkan 4 (empat) konsensus dasar, yaitu Bendera (Bendera Merah  Putih), Bahasa (Bahasa Indonesia), Lambang Negara (Garuda Pancasila), serta Lagu Kebangsaan Indonesia (Indonesia Raya). Keempat konsensus ini diatur dalam UU Nomor 24 tahun 2009 dan memiliki peran sebagai alat pemersatu, identitas, kehormatan serta kebanggaan bersama. 

Dengan alat pemersatu ini, diharapkan dapat membantu masyarakat Indonesia dalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang ada. Tentunya, Pancasila sebagai dasar negara dan dengan UUD 1945 diharapkan dapat menjadi pedoman dalam penerapan bela negara.

Indonesia sebagai sebuah negara terikat dengan banyak variabel. Ini membuat Indonesia tidak bisa lepas dari perubahan. Bagaimana kita sebagai masyarakat berusaha untuk mempertahankan Indonesia agar bisa beradaptasi dan tetap kokoh di tengah perubahan merupakan hal penting yang harus dipikirkan. 

Baik masyarakat sipil, PNS, TNI, Polri, hingga berbagai pihak dan perangkat negara lainnya harus saling bahu-membahu menjalankan fungsinya demi tujuan bersama. Saling menjalankan fungsi dan akhirnya terhubung satu sama lain menjadi bagian dari rantai pergerakan Indonesia. PNS yang menjalankan fungsinya memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas kepada masyarakat agar kemudian masyarakat dapat hidup dengan baik dan teratur menjadi contohnya.

Berbagai isu kontemporer yang muncul, seperti pencucian uang, korupsi, proxy war, terorisme, hingga kejahatan melalui media massa juga menjadi topik yang harus kita perhatikan sebagai warga negara. Isu-isu ini bukan hanya sekadar isu, tetapi merupakan sebuah permasalahan yang perlu kita analisis dan bantu pencegahan hingga penanganannya. 

Negara dengan berbagai lembaga dan kemeteriannya seperti PPATK, MA, MK, Polri, Kemenkeu, Kemenkumham, dan lainnya memiliki tugas serta fungsinya sendiri yang tetap harus kita dukung agar pelaksanaannya menjadi optimal. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun