Mohon tunggu...
Aulia Nur Rachmi
Aulia Nur Rachmi Mohon Tunggu... -

Active, critical, clever, and knowleadgeable

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Komersialisasi Kampus

19 Mei 2011   16:48 Diperbarui: 26 Juni 2015   05:27 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya tidak akan menyebutkan secara spesifik institusi apa yang saya maksud dalam tulisan ini, yang dapat saya katakan hanyalah tulisan ini merupakan bentuk kekecewaan saya terhadap kebijakan kartu identitas kendaraan di universitas tempat saya menimba ilmu sekarang, yang kata orang, kampus biru, kampus kerakyatan, terletak di Yogyakarta.

Pada dasarnya saya mendukung semangat menggalangkan kampus educopolis dan memperketat pengamanan di kawasan kampus. Seperti kata orang-orang, kedua hal itu telah menjadi keniscayaan di zaman ini. Kawasan kampus yang bersih, rindang, nyaman, dan aman akan menciptakan suasana yang kondusif untuk proses perkuliahan.

Namun, entah kenapa saya mencium ada "kecele"an dalam penerapan kebijakan (yang katanya) guna mengurangi penggunaan kendaraan dan memperketat pengamanan di sini.  Melalui KIK atau kartu identias kendaraan yang harus dimiliki setiap orang yang hendak melewati jalan di kawasan kampus biru saya, kami, masyarakat di sekitar kawasan kampus sangatlah terbebani. Karena jika tidak mempunyai KIK, mereka akan mendapatkan karcis sementara dan diharuskan membayar Rp 1.000,00 setiap melewati portal.

Terus terang pada awalnya saya adalah mahasiswi apatis, meskipun saya anggota dewan mahasiswa, tapi saya tidak pernah memusingkan mengenai permasalahan KIK. Saya tidak pernah merasa ada masalah, jika mau diterapkan tidak apa-apa, jika tidak ya bagus. Namun begitu saya mengikuti perkembangan issue KIK ini dan mengetahui fakta-fakta lapangan, saya sadar bahwa kebijakan KIK ini tidak efektif dan tidak menyelesaikan masalah keamanan.

Di dekat gerbang (bukan gerbang sih, sebenarnya hanya jalan biasa) fakultas saya, telah berdiri dengan megah tenda pemeriksaan KIK dan pemeriksaan KIK itu sendiri telah dimulai sejak tanggal 9 Mei 2011 yang lalu. Namun yang terjadi adalah kemacaten di dekat gerbang tersebut. Sangat tidak efektif. Lagipula, pemeriksaan KIK hanya dilakukan sampai pukul 7 malam, lantas pertanyaan ini muncul, setelah jam 7 malam, apakah satuan keamanan kampus sudah tidak bertanggung jawab lagi?

Mari kita pikirkan, letak kampus biru ini memang terletak di daerah jalanan umum dan sangat dekat dengan pemukiman. Filosofis kampus ini adalah kerakyatan, yang dibangun oleh para founding fathersnya dari rakyat dan untuk rakyat, sehingga penerapan kebijakan KIK seperti ini memberi kesan bahwa kampus biru ini sekarang menutup diri dari rakyat, atau malah meng-esklusifkan diri.

Jikalau hendak mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan memperketat keamanan, KIK bukanlah jawabannya. tidak ada jaminan KIK dapat menjawab dua persoalan tersebut, KIK yang berbentu kartu biasa itu dapat diakali, maka dari itu marilah kita cari jalan lain yang merupakan win-win solution bagi semua pihak, pihak pejabat universitas, mahasiswa, dan masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun