Mohon tunggu...
Aulia Putri Ayu Rahmadhani
Aulia Putri Ayu Rahmadhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Program Studi Jurnalistik

Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Program Studi Jurnalistik dan anggota organisasi Himpunan Mahasiswa Program Studi Jurnalistik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

"Dampak Kemajuan Teknologi Komunikasi dan Ancaman Cybercrime di Era Digital"

20 Desember 2024   06:27 Diperbarui: 20 Desember 2024   06:27 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth


Perkembangan teknologi komunikasi telah mengubah lanskap kehidupan manusia secara drastis. Kita hidup di mana informasi mengalir begitu cepat dan akses terhadap pengetahuan semakin mudah. Dengan hadirnya internet, smarthphone, dan berbagai platform media sosial, komunikasi menjadi lebih cepat, efisien, dan lintas batas geografis. Hal ini tidak hanya memudahkan komunikasi antarindividu, tetapi juga memungkinkan kolaborasi global yang sebelumnya tidak mungkin dilakukan. Seperti, orang-orang dari negara yang berbeda dapat bekerja sama dalam proyek yang sama tanpa terhalang oleh jarak fisik, dapat berinteraksi dengan Zoom, Googlemeet, ataupun platform yang bisa menjangkau jarak jauh. Transformasi ini menciptakan peluang baru dalam berbagai bidang, termasuk bisnis, pendidikan, dan hubungan sosial. Namun, di balik kemajuan ini, perkembangan teknologi komunikasi juga membawa tantangan tersendiri. Seperti privasi dan keamanan data. Dengan semakin banyaknya informasi pribadi yang dibagikan secara online, resiko pencurian identitas dan penyalahgunaan data semakin meningkat. Selain itu, penyebaran informasi palsu (hoaks) melalui media sosial menjadi masalah serius yang dapat mempengaruhi opini publik dan bahkan stabilitas sosial.  
Namun seiring kemajuan teknologi komunikasi, kejahatan siber (cybercrime) menjadi ancaman yang semakin nyata. Cybercrime mencakup berbagai tindakan kriminal yang dilakukan melalui teknologi digital, seperti pencurian identitas, peretasan, penipuan online, dan penyebaran malware. Kejahatan ini tidak hanya berdampak pada individu tetapi juga organisasi besar, termasuk perusahaan multinasional dan lembaga pemerintah. Saat ini data sudah menjadi aset yang sangat berharga, pelaku cybercrime sering kali menargetkan informasi sensitif untuk keuntungan finansial atau tujuan politik. Kemajuan teknologi komunikasi telah membawa manfaat yang besar, namun tantangan seperti kejahatan cybercrime tidak boleh diabaikan. Di era digital ini, kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat adalah kunci untuk membangun ekosistem yang aman dan berkelanjutan. Dengan meningkatkan kesadaran, memperkuat regulasi, dan terus melakukan inovasi dalam teknologi keamanan, kita dapat menikmati teknologi komunikasi tanpa terpengaruh oleh risiko yang ditimbulkan. Dampak cybercrime tidak hanya berdampak pada ekonomi, namun juga sosial. Jika informasi pribadi seseorang dicuri dan disalahgunakan, dapat menimbulkan trauma psikologis dan kerugian yang signifikan. Selain itu, penyebaran hoaks melalui media sosial (salah satu jenis kejahatan cybercrime) dapat menimbulkan kecemasan di masyarakat. Misalnya, hoaks tentang kesehatan atau politik sering kali digunakan untuk memanipulasi opini publik, yang pada akhirnya dapat memengaruhi keputusan penting seperti pemilu atau keadaan darurat kesehatan.Cybercrime dalam aspek teknologi, kejahatan cybercrime merupakan tantangan utama dalam dunia teknologi. Perkembangan teknologi digital seperti Internet of Things (IoT), Kecerdasan Buatan (AI), dan blockchain membuka peluang besar untuk inovasi. Namun, kemajuan ini juga membuka peluang baru bagi kejahatan cybercrime. Keamanan siber harus terus dikembangkan untuk melindungi data, sistem, dan jaringan dari ancaman seperti ransomware, phishing, dan malware. Dalam aspek hukum, pemberantasan kejahatan cybercrime menghadapi berbagai tantangan, terutama karena sifat kejahatan ini yang bersifat transnasional. Banyak pelaku kejahatan siber beroperasi di negara-negara yang peraturan sibernya lemah atau menyimpang dari standar internasional. Oleh karena itu, diperlukan perjanjian internasional yang lebih kuat dan harmonisasi hukum antar negara. Di tingkat nasional, penegakan hukum yang ketat dan pembaruan peraturan secara berkala diperlukan untuk mengimbangi perkembangan modus pelaku kejahatan. Kemudian dalam aspek sosial, cybercrime memengaruhi kehidupan individu dan masyarakat. Penipuan daring, pencurian identitas, hingga penyebaran berita palsu (hoaks) dapat menimbulkan trauma psikologis dan mengganggu harmoni sosial. Selain itu, kejahatan siber sering kali memanfaatkan kurangnya literasi digital masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan edukasi publik tentang keamanan digital dan tanggung jawab pengguna internet sangat penting untuk meminimalkan risiko.
Dalam aspek pendidikan, cybercrime juga menunjukkan pentingnya integrasi pendidikan keamanan siber dalam kurikulum formal dan informal. Pendidikan tidak hanya untuk profesional IT tetapi juga untuk masyarakat umum. Literasi digital, termasuk pemahaman tentang ancaman siber, langkah pencegahan, dan cara melaporkan insiden, harus menjadi bagian dari upaya kolektif untuk membangun kesadaran dan kemampuan bertahan terhadap ancaman siber. Generasi Z yang tumbuh di era digital sangat bergantung pada teknologi, hampir semua aspek kehidupan. Mulai dari pendidikan, pekerjaan, hingga hiburan. Ketergantungan ini membuat mereka lebih rentan terhadap ancaman cybercrime, seperti peretasan akun media sosial, pencurian data pribadi, atau penipuan digital. Kesadaran tentang pentingnya keamanan digital sering kali kalah dengan keinginan untuk mengakses layanan secara cepat dan mudah.
Upaya untuk menangani cybercrime memerlukan pendekatan yang menyeluruh. Pemerintah harus memperkuat regulasi dan penegakan hukum terkait keamanan siber, sementara perusahaan teknologi memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan sistem mereka terlindungi dari serangan. Dan juga masyarakat perlu diberikan edukasi mengenai literasi digital agar dapat mengenali dan menghindari ancaman siber. Misalnya, Anda dapat melindungi diri dari serangan cyber dengan langkah-langkah sederhana seperti menggunakan kata sandi yang kuat, mengaktifkan autentikasi dua faktor, dan berhati-hati dalam membagikan informasi pribadi secara online dapat membantu melindungi diri dari serangan siber.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun