Semakin maraknya kasus pelecehan yang terjadi di negara kita ini para warga menjadi cemas, tidak hanya di daerah ibukota saja tetapi sampai di pelosok daerah.
Tidak hanya korban yang menggunakan pakaian minim namun korban yang menggunakan pakaian tertutup pun menjadi sasaran para pelaku. Para pelaku kekerasan seksual tidak memandang bagaimana korbannya berpakaian dan juga para pelaku tidak memandang usia para korbannya.
Tidak hanya satu kasus saja yang terjadi, melainkan terus beranak pinak menjadi banyak dan terjadi diberbagai golongan masyarakat.
Seperti yang terjadi pada seorang mahasiswa di Universitas Sriwijaya (UNSRI) yang menjadi seorang korban pelecehan seksual fisik oleh dosennya.
Dan juga pelecehan yang dialami oleh salah satu mahasiswi di Universitas Riau (UNRI) yang dilecehkan oleh dosen pembimbingnya.
Seperti tidak pernah usai dengan satu atau dua kasus, kini muncul kasus bunuh diri seorang mahasiswi bernama Widyasari menjadi bagian dari daftar panjang kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Tanah Air pada akhir tahun 2021.
Kasus tersebut menjadi sorotatan, karena Novia Widyasari meminum racun di samping makam ayahnya di TPU Dusun Sugihan di daerah Mojokerto, Jawa Timur.
Belum selesai dengan kasus yang menggunung, muncul lagi sebuah kasus yang menimpa beberapa santri di salah satu boarding school di daerah Bandung oleh pemilik boarding school itu sendiri.
Pada beberapa kasus kekerasan seksual yang terjadi, para korban berusaha melaporkan tindak penyimpangan sosial tersebut kepada pihak berwajib, bukan mendapat sebuah penanganan melainkan korbah justru dimarahi hingga disuruh untuk tangkap sendiri pelaku kekerasan seksual.
Kejadian ini dialami oleh seorang ibu korban yang anaknya menjadi kasus dugaan pelecehan seksual yang mana sang pelakunya hendak kabur ke Surabaya, namun sang polisi berkata bahwa ia tidak bisa bertindak karena belum ada surat perintah penangkapan dan polisi itu berkata bahwa ibu itu harus menangkap sendiri sang pelaku.
Dari  banyaknya kasus pelecehan seksual yang terjadi di Indonesia ini, kita bisa melihat bahwa korban dari pelecehan seksual masih disepelekan dan dianggap remen oleh sebagian orang bahkan oleh pihak berwajib sekalipun.