Perkembangan zaman semakin maju, begitu pula dengan teknologi yang semakin canggih dan di zaman ini kebanyakan orang pasti memiliki gadget atau handphone pribadi.
Apa lagi tahun ini belum lepas dari virus covid19 jadi semakin meningkat penggunaan teknologi untuk bekerja, sekolah dan bertugas.
Baru-baru ini presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pemilu akan dilaksanakan pada 14 februari 2024, tetapi tahapan pemuli mulai dilakukan pada juni 2022. Sementara itu, pilkada secara serentak akan dilaksanakan pada November 2024. Dan juga ada isu yang hangat dibahas adalah wacana pelaksanaan pemilu berbasis teknologi digital dan dalam rapat tersebut Menteri komunikasi dan informatika (kominfo), dengan penerapan e-voting atau i-voting.
e-voting atau i-voting adalah metode pemungutan suara dan penghitungan suara dalam pemilu dengan menggunakan perangkat elektronik. Berbicara tentang e-voting di luar negeri sudah menerapkan nya dan negara yang pertama kakli menerapkan e-voting adalah Estonia pada tahun 2005 dalam taraf lokal yang kemudian di tahun 2007 meningkatkannya menjadi taraf nasional, dan juga di india, filipina, dan negara lain nya dengan tingkat keberhasilan yang berbeda. Di Indonesia sendiri e-voting masih lah hal yang baru dan untuk selama ini Indonesia baru melakukan e-voting namun masih ber skala kecil dan yang pertama kali dan di anggap berhasil adalah dalam pemilihan kepala dusun di jembrana, bali pada tahun 2009.
i-voting adalah pemilihan umum yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi internet dan menurut saya i-voting itu efisiensi dan peningkatan partisipasi dan juga keuntungan umum nya jika menggunakan e-voting atau i-voting karena bisa menghemat biaya pencetakan surat suara, pemungutan suara lebih sederhana dan apa lagi zaman ini era nya virus jadi semakin baik melakukan pemilu dengan digital dengan itu masyarakat Indonesia tidak perlu berkumpul-kumpul untuk pemilihan pemilu dan juga terjaga dari virus yang masih ada.
Menurut saya kalo semisal pemilihan presiden ini akan di adakan secara digital di tahun 2024 mendatang nanti, saya akan setuju karena tidak perlu mencetak kertas untuk pen-coblosan dan juga tidak memakan biaya yang mahal karena saya lahir tahun 2000 an sudah pasti internet dan teknologi termasuk bagian dari hidup saya. tetapi walaupun tadi di atas saya bilang ke unggulan nya, maka ada juga kekurangan nya adalah satu hal yang paling disoroti berbagai pihak terkait i-voting adalah soal keamanan data. I-voting ini memiliki celah kemungkinan manipulasi data atau hasil suara. Hal ini juga bisa saja dilakukan oleh orang dalam yang mempunyai akses ke dalam sistem maupun peretas dari luar. Ini lah yang perlu dipersiapkan ke depan nya untuk pemilihan presiden indonesia bagaimana membangun sistem keamanan data jika menggunakan i-voting dalam pemilihan umum nanti nya.
Terus juga ada masalah pengawasan. Jika i-voting diterapkan, perlu di adakan sistem pengawasan yang lebih efektif, untuk memastikan proses pemberian suara benar-benar dilakukan oleh secara "langsung" oleh pemilih, maksud nya di pilih secara kangsung oleh masyarakat agar tidak terjadi double pen-coblosan sebagai contoh saya memiliki dua handphone jadi bisa saja saya coblos dua kali karena saya pengen dia yang jadi presiden seperti itu. Jadi harus dipastikan bahwa tidak ada kecurangan pada saat pemberian suara, karena pemberian suara dilakukan tidak di TPS sehingga cenderung sulit diawasi.
Selain kemananan data dan pengawasan, penerapan i-voting di Indonesia membutuhkan persiapan yang dari segala aspek, terutama terkait SDM. Lalu, bagaimanakah kondisi aspek dari Indonesia sediri apakah sudah memenuhi?.
Untuk dapat melaksanakan pemilu di tingkat daerah atau bahkan nasional tentunya dibutuhkan kesiapan SDM, terutama masyarakat pemilih. Kemampuan pemilih untuk dapat memahami dan menggunakan cara karena i-voting merupakan sebuah prasyarat yang harus terpenuhi. Hal ini juga tentunya berkaitan dengan tingkat melek teknologi ataupun melek internet. Maksud dari tingkat melek teknologi atau internet adalah penggunaan masyarakat Indonesia di dunia gadget dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan Polling Indonesia, mencatat bahwa penduduk Indonesia yang sudah melek internet baru sekitar 64,8 persen dari jumlah total penduduk Indonesia dan itu pada tahun 2018.
Ini yang masih menjadi tugas kita bersama bagaimana membangun SDM masyarakat Indonesia yang mampu menggunakan teknologi dan internet.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H