Perlu Tidaknya Sistem Zonasi dalam PPDB yang didukung dengan Kesenjangan Sistem Pendidikan dan Infrastruktur di Tingkat Daerah (SDG 4).
Pendidikan merupakan pilar utama pembangunan suatu negara, dan Agenda Pembangunan Berkelanjutan PBB telah menetapkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ke-4 (SDG 4), yaitu memastikan pendidikan inklusif, merata, dan berkualitas. Namun, dalam banyak negara, termasuk Indonesia, kesenjangan dalam sistem pendidikan dan infrastruktur di tingkat daerah masih menjadi tantangan serius. Dalam konteks Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), muncul perdebatan mengenai kebutuhan dan efektivitas sistem zonasi dalam mengatasi kesenjangan tersebut. Sistem Zonasi dalam PPDB merupakan sebuah Pendekatan Kontroversial Sistem zonasi dalam PPDB mengacu pada metode penerimaan siswa berdasarkan wilayah geografis. Tujuannya adalah untuk mengurangi kesenjangan dalam kualitas pendidikan antarwilayah dan memberikan akses yang merata bagi semua warga negara. Namun, efektivitas dan keadilan sistem ini telah menjadi subjek perdebatan yang intens.
Pendukung sistem zonasi berargumen bahwa ini adalah langkah penting untuk mengatasi kesenjangan pendidikan yang ada. Dalam banyak kasus, terdapat ketidaksetaraan antara sekolah di daerah perkotaan dan pedesaan, yang mempengaruhi kualitas pendidikan yang dapat diakses oleh siswa di daerah-daerah terpencil. Sistem zonasi diharapkan dapat mendorong pembangunan dan investasi di daerah-daerah yang kurang berkembang, serta memastikan akses yang lebih merata terhadap pendidikan. Namun, dampak negatif dari sistem zonasi juga perlu diperhatikan. Siswa berprestasi yang tinggal di daerah dengan kualitas pendidikan rendah mungkin terbatas dalam memilih sekolah yang sesuai dengan potensi mereka. Ini dapat menghambat kemajuan mereka dan mengurangi peluang untuk berkembang. Selain itu, ada kekhawatiran bahwa sistem zonasi bisa menghasilkan "sekolah zona" dengan kualitas rendah di daerah tertentu, sementara sekolah berkualitas tinggi terpusat di daerah-zona tertentu.
Kesenjangan Sistem Pendidikan dan Infrastruktur di Tingkat Daerah
Kesenjangan dalam sistem pendidikan dan infrastruktur di tingkat daerah adalah salah satu masalah mendasar yang perlu diatasi dalam upaya mencapai SDG 4. Daerah pedesaan atau terpencil sering kali menghadapi keterbatasan dalam hal fasilitas pendidikan, guru berkualitas, materi pembelajaran, dan teknologi. Hal ini berdampak langsung pada kualitas pendidikan yang dapat diakses oleh siswa di wilayah-wilayah tersebut. Terbatasnya sumber daya dan fasilitas juga dapat berdampak pada motivasi siswa dan kualitas pengajaran. Dalam konteks ini, sistem zonasi mungkin dapat membantu dalam mengatasi kesenjangan pendidikan. Dengan memprioritaskan akses bagi siswa di daerah-daerah yang kurang berkembang, diharapkan kesenjangan pendidikan antar wilayah dapat berkurang. Namun, ini hanya akan berhasil jika diikuti dengan investasi serius dalam infrastruktur pendidikan di daerah-daerah tersebut.
Pemerintah dan pemangku kepentingan harus bekerja sama untuk memastikan bahwa semua sekolah memiliki fasilitas yang memadai, guru berkualitas, dan akses terhadap materi pembelajaran yang relevan. Penting untuk mempertimbangkan implikasi sistem zonasi terhadap kualitas pendidikan yang dapat diakses oleh siswa dan fleksibilitas pilihan sekolah. Di satu sisi, sistem zonasi dapat memastikan bahwa semua siswa memiliki akses minimal terhadap pendidikan berkualitas di daerah masing-masing. Namun, di sisi lain, terdapat risiko bahwa sekolah-sekolah di daerah tertentu dapat kehilangan insentif untuk meningkatkan kualitas mereka jika mereka tahu bahwa siswa akan tetap mendaftar ke sekolah-zona mereka tanpa mempertimbangkan kualitas. Selain itu, fleksibilitas pilihan sekolah juga harus diperhatikan. Setiap siswa memiliki keunikan, minat, dan bakat masing-masing. Dalam beberapa kasus, siswa mungkin ingin menghadiri sekolah di luar zona mereka karena alasan tertentu, seperti program pendidikan yang lebih sesuai atau peluang ekstrakurikuler yang lebih baik. Oleh karena itu, ada argumen bahwa pilihan sekolah tidak boleh terlalu dibatasi oleh sistem zonasi.
Dalam mengatasi kesenjangan sistem pendidikan dan infrastruktur di tingkat daerah, pendekatan terintegrasi dan berimbang sangat penting. Sistem zonasi dapat menjadi salah satu instrumen, tetapi tidak boleh dipandang sebagai solusi tunggal. Investasi yang berkelanjutan dalam infrastruktur pendidikan, pelatihan guru, dan pengembangan kurikulum adalah langkah krusial dalam meningkatkan kualitas pendidikan di semua wilayah. Selain itu, pendekatan inklusif yang mempertimbangkan kebutuhan individu dan keanekaragaman siswa juga harus diutamakan. Ini bisa diwujudkan melalui fleksibilitas dalam pilihan sekolah dan dukungan terhadap program-program yang memungkinkan siswa berprestasi dari daerah tertentu untuk mengakses pendidikan yang lebih baik di luar zona mereka.
Kesimpulan
Pertanyaan apakah perlu atau tidaknya sistem zonasi dalam PPDB yang didukung dengan kesenjangan sistem pendidikan dan infrastruktur di tingkat daerah, pertanyaan mengenai perlunya sistem zonasi dalam PPDB menjadi kompleks. Sistem ini memiliki potensi untuk mengurangi kesenjangan pendidikan antar wilayah. Penting bagi pemerintah dan pemangku kepentingan untuk merancang sistem zonasi yang mempertimbangkan kebutuhan individual siswa dan tetap memastikan akses yang adil dan merata terhadap pendidikan berkualitas. Lebih dari itu, investasi berkelanjutan dalam infrastruktur pendidikan dan peningkatan kualitas pengajaran di semua wilayah tetap menjadi pondasi utama dalam menggapai tujuan SDG 4 yang ambisius.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H